Kabar Surabaya

Finalis Putri Pariwisata 2016 Tunggu Dijemput Orangtua di Polda Jatim, Cuma Muncikari jadi Tersangka

Finalis Putri Pariwisata 2016 Tunggu Dijemput Orangtua di Polda Jatim, Hanya Muncikari jadi Tersangka. Jadi ingat kasus Vanessa Angel yang tak tuntas.

Editor: yuli
Kolase - Instagram - TribunJatim/Luhur Pambudi
Sosok PA yang diduga terlibat kasus prostitusi online yang dibongkar Polda Jatim dalam penggerebekan di Kota Batu, Jumat 925/10/2019) malam. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Polda Jatim menetapkan JL (51) sebagai tersangka muncikari PA, finalis Putri Pariwisata 2016 asal Balikpapan yang dicokok di Hotel Purnama, Kota Batu

"Iya tersangkanya adalah satu, muncikari," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera , Sabtu (26/10/2019).

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan membenarkan penetapan status tersangka JL.

“Penyidik kami telah menetapkan inisial JL sebagai tersangka kasus prostitusi online," ujarnya.

Sedangkan PA kabarnya akan dipulangkan pada Minggu (27/10/2019) besok.

Polda Jatim menetapkan JL (51) sebagai tersangka muncikari PA, finalis Putri Pariwisata 2016 asal Balikpapan yang dicokok di Hotel Purnama, Kota Batu.
Polda Jatim menetapkan JL (51) sebagai tersangka muncikari PA, finalis Putri Pariwisata 2016 asal Balikpapan yang dicokok di Hotel Purnama, Kota Batu. (LUHUR PAMBUDI)

"PA yang menjadi korban prostitusi online bakal pulang setelah menjalani pemeriksaan selama 1 x 24 jam,” terangnya.

Terkait proses pemulangan PA besok, lanjut Gidion, pihaknya masih menunggu informasi dari pihak orangtua PA.

"Besok Minggu orangtua PA akan menjemputnya,” jelasnya.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela, mengatakan, muncikari itu dijerat Pasal 506 dan Pasal 296.

"Sangkaan pasal muncikarinya kami kenakan KUHP pasal 506, pasal 296 mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi," jelas Leo.

Hotel Purnama Kota Batu Bantah Kabar Soal Polisi Tangkap Finalis Putri Pariwisata 2016 di Kamar

Pasal 506 dan 296 KUHP untuk Menjerat Muncikari PA, Finalis Putri Pariwisata 2016

Sekitar pukul 22.30 WIB, JL tampak keluar dari sebuah mobil warna hitam yang penuh tempelan stiker bertuliskan Jatanras warna merah.

JL tampak mengenakan pakaian yang sama seperti diamankan pertama kali oleh polisi pada Jumat (25/10/2019) lalu, yakni kemeja polos berwarna cerah, namun kepalanya ditutupi kerpus yang berlobang pada bagian kedua bola mata dan mulut.

Ditemani beberapa penyidik, JL bergegas berjalan menuju ke sebuah ruang pemeriksaan di sisi barat Gedung Utama Ditreskrimum Mapolda Jatim.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved