Kabar Jombang
Santri di Jombang Diduga Dianiaya Oknum Keamanan Pesantren, Ini Penjelasan Pihak Pesantren
Santri di Jombang Diduga Dianiaya Oknum Keamanan Pesantren, Ini Penjelasan Pihak Pesantren
Penulis: Sutono | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Tarbiyatunnasyi'in, Dusun Paculgowang, Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Jombang, membantah tindak kekerasan yang dilakukan terhadap MR (13), santri di pondok setempat, tanpa alasan yang jelas.
Menurut pihak pondok, tindakan tegas dilakukan pihak pondok karena MR, yang juga siswa SMP Terpadu di pondok setempat, ketahuan beberapa kali mencuri uang, baik milik temannya maupun milik kantin dan warung.
Hal ini dikatakan penasihat pesantren sekaligus anggota dewan guru di SMP Terpadu Tarbiyatun-nasyiin, Mochammad Adib.
Dia membeberkan, penganiayaan terhadap MR bukan bermula persoalan utang piutang antarsantri. Namun, ada dugaan kenakalan lain yang dilakukan oleh korban lebih dari satu kali.
"MR tidak meminjam uang, melainkan MR melakukan pencurian dan mengakui. Selanjutnya keamanan berinisial BR memfasilitasi MR untuk mengembalikan uang yang dicuri," jelas Adib.
Jadi, sambung Mochammad Adib, MR dipukul bukan karena sebab yang tidak jelas.
Melainkan kekhilafan keamanan yang sempat naik emosinya mendengar pengakuan MR beberapa kali mencuri.
"Di antaranya mencuri uang teman sekamar, di kantin sekolah, dan di warung sekitar pondok," kilah Mochammad Adib, Minggu (27/10/2019).
Adib juga menjelaskan MR dikelarkan dari sekolah maupun pesantren. Menurut Mochammad Adib, keluarnya MR merupakan inisiatif pihak keluarga sendiri.
"Saat itu, ibunda korban menyatakan kepada pengasuh pesantren untuk memindahkan anaknya ke sekolah lain," jelas Mochammad Adib.
Kendati begitu, Mochammad Adib tidak menyangkal MR luka lebam dan memar di wajah akibat dipukul dua oknum keamanan pesantren inisial AI (19) dan SM (18).
Adib menjelaskan, peristiwa Jumat dini hari (11/10/2019) tersebut juga diketahui oleh dua teman sekamar korban berinisial US dan AM, serta seorang anggota keamanan lain.
Diberitakan sebelumnya, MR (13) santri yang juga pelajar SMP Terpadu di sebuah Ponpes Dusun Paculgowang, Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Jombang, diduga dianiaya oknum pihak keamanan ponpes setempat.
Akibat dugaan penganiayaan tersebut, remaja lelaki asal Desa Badas, Kecamatan Sumobito, Jombang mengalami luka-luka lebam di bagian mukanya.
Dugaan penganiayaan yang terjadi Jumat 11 Oktober dini hari tersebut telah dilaporkan oleh orang tua (ortu) korban, ke Polres Jombang dua hari setelah kejadian, 13 Oktober lalu.
Suwarno (45) orang tua MR mengisahkan kronologi dugaan penganiayaan yang dialami anaknya.
Menurut Suwarno, anaknya tiba-tiba dipukul tanpa sebab yang jelas oleh dua orang personel keamanan pondok, berinisial AI (19) asal Gresik, dan SM (18), yang ia tak tahu asalnya dari mana.
Menurut Suwarno, peristiwa terjadi di lingkungan asrama pesantren Jumat 11 Oktober dinihari sekitar pukul 03.00 WIB.
Dikatakan Suwarno, berdasarakan pengakuan anaknya, saat itu anaknya bersama tiga orang temannya didatangi kedua pelaku. Keduanya langsung memukul kepala dan wajahnya berulang kali.
Akibat kejadian itu, wajah MR memar-memar, bahkan matanya bengkak serta memerah.
Kini kasusnya masih diproses di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) pada Satreskrim Polres Jombang.