Nasional
Buntut Perceraian, Pria di Tangerang Salurkan Kebutuhan Biologis ke Putri Kandung dan Menghamilinya
Buntut Perceraian, Pria di Tangerang Salurkan Kebutuhan Biologis ke Putri Kandung dan Menghamilinya
SURYAMALANG.COM, TANGERANG - Nasib pilu dialami gadis berusia 16 tahun di Tangerang yang dijadikan alat pemuas nafsu oleh ayah kandungnya.
Ayah kandung ini berinisial JN berusia 39 tahun, sedangkan anak gadisnya berinisial NK.
Akibat ulah ayah kandungnya, NK sekarang hamil.
Ayah dan anak ini tercatat sebagai warga Kampung Onyam, Sukabakti, Curug, Kabupaten Tangerang.
NK hamil dengan usia kandungan kini 26 minggu atau sekitar 7 bulan.
"Dan pada saat ini akibat perbuatan dari pelaku, korban sudah hamil selama 26 minggu," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan saat di Polres Tangsel, Senin (28/10/2019).
Menurut Ferdy, usia kandungan tersebut diketahui setelah korban melakukan visum saat ingin melaporkan kejadian yang menimpanya.
"Itu berdasarkan hasil pemeriksaan dokter," tuturnya.
Tak hanya sekali meniduri anak kandungnya, JN diketahui sudah melakukannya berulang kali selama satu tahun belakangan ini.
• Gagal Nahan Nafsu Sejak Bercerai, Bapak di Tangerang Tega Jadikan Anak Gadisnya sebagai Pemuas Nafsu

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan mengatakan, kejadian tersebut bermula saat JN dan istrinya bercerai sejak dua tahun lalu.
JN yang diduga tak bisa memuaskan kebutuhan biologisnya nekat melampiaskan ke anak kandung.
"Sudah berulang-ulang (memperkosa). Motifnya pelampiasan kebutuhan biologis karena dia (JN) sudah bercerai dari istrinya.
"Dua tahun bercerai, tapi melakukan satu tahun belakangan," kata Ferdy di Polres Tangerang Selatan, Senin (28/10/2019).
Ferdy menjelaskan, aksi bejat JN terbongkar saat korban bertemu dengan ibu kandung yang telah berpisah rumah.
Saat itu sang ibu melihat ada perilaku aneh yang terjadi pada putrinya yang masih berstatus siswi SMA.