Berita Malang

Berita Malang Populer Hari Ini, Nasib Rumah Bung Tomo Setelah Dibeli Rp 20 Miliar & Tarif Kencan PA

Berita Malang populer hari ini, nasib rumah Bung Tomo setelah dibeli Rp 20 Miliar hingga tarif kencan PA eks finalis Putri Indonesia.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: eko darmoko
Suryamalang.com/kolase
Berita Malang Populer Hari Ini, Nasib Rumah Bung Tomo Setelah Dibeli Rp 20 Miliar & Tarif Kencan PA 

SURYAMALANG.COM - Berita Malang populer hari ini salah satunya tentang nasib rumah Bung Tomo setelah dibeli Rp 20 miliar. 

Selain itu berita Malang populer lainnya juga datang dari tarif kencan prostitusi PA, eks Finalis Putri Pariwisata. 

Selengkapnya, langsung saja simak berita Malang populer hari ini, Selasa 29 Oktober 2019. 

1. Nasib Rumah Bung Tomo Setelah Dibeli Rp 20 Miliar 

Bekas rumah keluarga Sutomo atau Bung Tomo di Jalan Ijen No 6 Kota Malang akan dijadikan bangunan budaya.

Rumah yang belakangan ini menjadi viral lantaran sedang direnovasi itu pun telah laku dijual senilai Rp 20 miliar.

Pembelinya ialah Farida Aryaningsih yang kini berdomisili di Bali.

Hal itu diucapkan oleh Prijanggeni, konsultan rumah di Jalan Ijen No 6 saat ditemui SURYAMALANG.COM pada Senin (28/10/2019).

"Iya, Bu Farida yang membeli. Sebelumnya ada yang nawar Rp 49 miliar. Namun, ahli waris Bung Tomo memberikannya ke Bu Farida," ucapnya.

Mengapa demikian? 

Alasannya, ahli waris Bung Tomo bersama dengan Farida sepakat untuk menjaga dan melestarikan rumah ini.

Hal itu dilakukan agar rumah tersebut tetap menjadi bangunan budaya.

"Setelah direnovasi, rumah ini ya tetap jadi rumah biasa. Jadi bangunan budaya. Mulai bentuk, vintagenya tetap sama. Karena ini amanah dari ahli waris Bung Tomo," ujarnya.

Prijanggeni juga menyayangkan pemberitaan di media yang menyebutkan rumah tersebut dibongkar dan dihancurkan.

Padahal, rumah tersebut hanya direnovasi dengan membenahi konstruksi rumah yang kini kondisinya telah lapuk.

Seperti membenahi tembok yang telah berjamur, kemudian membenahi sejumlah kayu yang sudah lapuk.

"Seperti plafon, itu pun sudah lapuk. Jadi terpaksa harus kami bangun modern lagi dengan menggantinya dengan baja," ucapnya.

Saat disinggung mengenai IMB, dia pun mengaku tidak ada IMB dalam proses renovasi ini.

Dia berdalih hanya memperbaiki rumah tersebut sesuai amanah dari ahli waris Bung Tomo dan Farida.

Padahal, tiga pekan lalu, Satpol PP telah meminta agar proses renovasi di rumah Jalan Ijen No 6 dihentikan.

Namun, kata Prijanggeni, pihaknya tetap untuk melanjutkan proses renovasi.

"Kalau nggak dilanjutkan nanti kalau ada apa-apa siapa yang tanggung jawab? Seperti kita punya mobil, mobil kita tabrakan, masa dibiarin saja, gak dibenerin?" ucapnya.

Kondisi bekas rumah keluarga Bung Tomo di Jalan Ijen No 6 Kota Malang, Rabu (9/10/2019). Pemilik baru langsung merenovasi.
Kondisi bekas rumah keluarga Bung Tomo di Jalan Ijen No 6 Kota Malang, Rabu (9/10/2019). Pemilik baru langsung merenovasi. (Edgar)

Prijanggeni juga sudah menggelar pertemuan dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) di Kantor Disbudpar Kota Malang.

Prijanggeni datang bersama seorang arsitek dan keponakan Farida.

Dalam pertemuan tersebut tidak menemui titik temu.

TACB memilih tidak berkomentar usai melakukan pertemuan tersebut.

Alasannya, pemilik rumah tetap ngotot melakukan renovasi dan tidak menghiraukan rekomendasi dari TACB.

"Tugas kami hanya memberikan rekomendasi saja soal renovasi rumah Ijen No 6. Tapi yang bersangkutan tidak mau mendengarkan, ya mau gimana. Lebih baik kami no comment. Karena wewenang kami hanya merekomendasikan saja, atau memberikan sosialisasi ke mereka," kata Agung H Buana, Sekretaris TACB.

Lazim diketahui, Bung Tomo lahir di Surabaya, 3 Oktober 1920 dan meninggal dunia di Padang Arafah, Arab Saudi, 7 Oktober 1981 pada umur 61 tahun. Orator ulung itu baru dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada 2008.

Bung Tomo menikahi istrinya, Sulistina, pada 19 Juni 1947 dan dikaruniai empat orang anak.

Sulistina lahir di Malang, 25 Oktober 1925 dan meninggal dunia di Jakarta, 31 Agustus 2016 pada umur 90 tahun.

Berdasarkan wawancara SURYA dengan Sulistina pada 2006, rumah di Jalan Ijen No 6 Kota Malang itu dibeli sebagian menggunakan uang hasil penjualan buku 'Koordinasi dalam Republik Indonesia' karangan Bung Tomo yang terbit tahun 1953. 

Sulistina memang asal Malang tetapi tidak menempati rumah di kawasan elit itu karena empat anaknya tinggal di Jakarta dan sekitarnya. 

Rumah almarhum Sutomo atau Bung Tomo di Jalan Ijen No 6 Kota Malang telah dijual dan kini sedang direnovasi.
Rumah almarhum Sutomo atau Bung Tomo di Jalan Ijen No 6 Kota Malang telah dijual dan kini sedang direnovasi. (edgar)

2. Tarif Kencan PA

Inilah cerita lengkap terkait kasus prostitusi finalis Putri Pariwisata di Kota Batu mulai dari tarif kencan hingga sosok pelanggan.

Sebelumnya diketahui, Polda Jatim melakukan penggerebekan terkait prostitusi yang melibatkan finalis Putri Pariwisata, Putri Amelia Zahraman alias PA.

Penggerebekan prostitusi finalis Putri Pariwisata ini terjadi di Kota Batu pada Jumat 25 Oktober 2019.

Berikut ini cerita lengkap terkait peristiwa prostitusi finalis Putri Pariwisata di Batu berdasarkan informasi yang dihimpun oleh SURYAMALANG.

1. Ditangkap Setelah Berhubungan Badan

Diketahui Polda Jatim menggerebek PA dan teman kencannya pada Jumat 25 Oktober 2019.

Menurut Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela mengatakan PA ditangkap saat berduaan dengan pria berinisial YW asal Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pasangan ini ditangkap setelah berhubungan badan.

“PA berduaan dengan YW di kamar. Sesuai keterangannya, mereka barus ‘main’,” kata Leo kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (26/10/2019).

Dalam penggerebekan ini polisi menyita alat pengaman, celana dalam, tisu bekas, dan pakaian.

“Juga ada beberapa barang di situ,” jelasnya.

Dalam penangkapan ini, polisi tidak menemukan mucikari kamar tersebut.

“Mucikarinya ada di kamar lain,” tukasnya.

Sesuai kartu identitasnya, PA berstatus pelajar.

2. Keterangan Manajemen Hotel Purnama

Asisten Marketing Manager Hotel Purnama, Rizki Ahmad Hadiri mengakui ada penangkapan di Hotel Purnama pada Sabtu dini hari (26/10/2019) dini hari.

Tapi, penangkapan tersebut tidak dilakukan di dalam kamar hotel.

“Penangkapan dilakukan di depan pos satpam,” ucap Rizki.

Rizki menceritakan penangkapan tersebut dilakukan saat pelaku prostitusi online ini mengambil tiket parkir sambil mengendarai mobil.

Setelah mengambil tiket, mereka ditangkap di depan Hotel Purnama.

“Ada dua orang di dalam mobil, yaitu satu orang cewek, satu orang cowok.”

“Tapi saya tidak tahu mereka itu siapa,” ucapnya.

Sebelum penangkapan ini, ada polisi yang berjaga di depan hotel.

Rizki tidak membeberkan jumlah polisi yang terlibat dalam penangkapan ini.

“Tapi yang jelas mereka adalah polisi, dan mereka menangkap dua orang,” ucapnya.

Rizki menjelaskan tidak ada kamar nomor 6701 di Hotel Purnama.

Menurutnya, yang ada adalah kamar nomor 6107 yang dipesan oleh sopir asal Lawang, Kabupaten Malang bernama Abdi.

“Tidak ada penggerebekan atau pendobrakan di dalam kamar. Saya sudah cek ke seluruh hotel,” tandasnya.

3. Tarif Kencan PA

Deretan Foto Cantik & Prestasi Putri Amelia Zahraman Eks Putri Pariwisata yang Terjaring Prostitusi
Deretan Foto Cantik & Prestasi Putri Amelia Zahraman Eks Putri Pariwisata yang Terjaring Prostitusi (Suryamalang.com/kolase Instagram/putrimeliaaa/BangkaPos.com)

Tarif kencan Putri Amelia Zahraman eks finalis Putri Pariwisata yang terjaring prostitusi terungkap.

Dari keterangan polisi, tarif kencan Putri Amelia Zahraman alias PA itu jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah.

Kombes Pol Frans Barung Mangera menyebut ada bukti uang Rp 13 juta yang diamankan tim penyidik yang disebut sebagai uang muka.

"Itu bukti aliran dana yang diamankan tim penyidik," ungkap Kombes Barung Mangera di Kota Makassar, Sabtu (26/10/2019) sore.

Kombes Barung menyebut aliran itu merupakan uang Down Payment (DP).

"Jadi aliran dana bukti transaksi elektronik ke PA ini adalah DP. Pelaku PA sudah ada di Polda Jatim untuk diperiksa," lanjutnya.

"Kalau uang mukanya Rp 13 juta, pengalaman (kasus serupa) yang sudah-sudah, bayarannya berarti di atas empat puluh juta," ungkap Barung.

4. Sosok Pelanggan

Lalu, siapa sosok 'penyewa' yang mendatangkan PA ke Kota Batu dengan mengeluarkan uang belasan juta itu?

Ternyata dia adalah pria berinisial YW. Ia berprofesi sebagai seorang pengusaha.

Sosok 'penyewa' PA adalah seorang pengusaha kelahiran Nusa Tenggara Barat (NTB) asal Bekasi.

Pengusaha itu ditangkap di sebuah kamar hotel di Kota Batu Malang bersama PA.

5. Mucikari Turut Ditangkap

Polda Jatim menetapkan JL (51) sebagai tersangka muncikari PA, finalis Putri Pariwisata 2016 asal Balikpapan yang dicokok di Hotel Purnama, Kota Batu.
Polda Jatim menetapkan JL (51) sebagai tersangka muncikari PA, finalis Putri Pariwisata 2016 asal Balikpapan yang dicokok di Hotel Purnama, Kota Batu. (LUHUR PAMBUDI)

Kemudian, mucikari J ditangkap di kamar lain.

Tersangka J ditetapkan karena melanggar pasal menyediakan dan atau memudahkan perbuatan pencabulan dengan orang lain.

Dan atau mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan, dalam pasal 296 KUHP dan atau didalam pasal 506 KUHP.

"Yang bersangkutan mucikari J diancam dengan pidana maksimalnya satu tahun empat bulan penjara," tambah Barung.

6. Klarifikasi PA

Mantan finalis ajang pencarian bakat Putri Pariwisata Indonesia PA saat diperiksa di Polda Jatim.
Mantan finalis ajang pencarian bakat Putri Pariwisata Indonesia PA saat diperiksa di Polda Jatim. (Luhur Pambudi)

Sementara itu usai diamankan dan diperiksa oleh Tim Jatanras Polda Jatim, PA kemudian menyampaikan klarifikasinya.

Didampingi Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, PA menegaskan bahwa dirinya keberatan bila namanya disangkut pautkan dengan ajang pencarian bakat Putri Pariwisata.

Namun, PA mengakui bahwa dirinya sempat tergabung dan menjadi bagian dari ajang tersebut.

PA pun sempat menyampaikan permohonan maafnya dan menyesali perbuatannya.

"Saya mohon maaf dan apapun yang terjadi ini merupakan pelajaran yang sangat besar untuk saya," katanya.

3. Pesan Wali Kota saat Peringatan Sumpah Pemuda 

Pemkot Malang bersama Forkopimda menggelar upacara Hari Sumpah  Pemuda di halaman Balai Kota Malang, Senin (28/10/2019).

Upacara tersebut dihadiri seluruh jajaran pegawai di lingkungan Pemkot Malang dengan Wali Kota Malang, Sutiaji bertindak sebagai inspektur upacara.

Sejumlah pemuda dan pelajar nampak hadir dalam upacara Hari Sumpah Pemuda itu.

Mereka mengikuti upacara dengan mengenakan baju adat khas daerah di Indonesia.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda  ke-91 ini mengambil tema ‘Bersatu Kita Maju’.

Yaitu dengan menegaskan kembali komitmen yang telah dibangun oleh para pemuda pada tahun 1928 dalam sumpah pemuda.

Bahwa, hanya dengan persatuan kita dapat mewujudkan cita-cita bangsa.

Hal itulah yang diucapkan Wali Kota Malang, Sutiaji saat membacakan pesan dari Menteri Pemuda dan Olahraga RI Zainudin Amali.

“Persatuan dan kesatuan itulah yang harus dikuatkan. Karena para pemuda di tahun 1928 memiliki semangat untuk menjadi satu dalam membangun satu nusa dan satu bangsa yang menjadi makna dari kemerdekaan,” ucapnya.

Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi diibaratkan sebagai dua mata pisau.

Dari satu sisi memberikan jaminan kecepatan informasi untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan pemuda.

Namun, di sisi lain juga memiliki dampak negatif, yakni dengan semakin mudahnya para pemuda mendapatkan informasi yang bersifat destruktif.

“Melalui pendidikan karakter ini diharapkan bisa menjadi sebuah filterisasi dalam membangun karakter bangsa.”

“Modernisasi ini jangan dilihat sebelah mata. Tapi kita juga harus memadukan antara potensi dan tantangan,” ucap Sutiaji.

Orang nomor satu di Kota Malang itu juga meminta kepada para pemuda agar lebih menguatkan lagi semangat persatuan dan kesatuan.

Apabila keduanya tersebut telah dikuatkan, maka akan dapat membanguan persatuan di  Indonesia.

Dia juga berpesan kepada para pemuda di era saat ini harus melihat perjuangan dari para pemuda yang telah memperjuangkan kemerdekaan RI

“Tanpa kita bersatu, tidak mungkin kita bisa memperingati Hari Sumpah Pemuda dan bisa bertahan bersama di sini,” ujarnya.

Pada kesempatan itu pula, Pemerintah Kota Malang juga memberikan penghargaan kepada masyarakat.

Penghargaan tersebut diberikan kepada para pemuda yang telah mengharumkan nama Kota Malang di dalam berbagai bidang.

Selain itu, penghargaan juga diberikan  masyarakat Kota Malang yang peduli terhadap arsip ataupun pemerhati sejarah untuk Kota Malang.

Seperti penghargaan yang diterima oleh Lulut Edi Santoso, seorang guru SMA 3 Kota Malang.

Dia mendapatkan penghargaan sebagai perwat naskah kuno dan penulis sejarah di SMA  3 Kota Malang.

“Saya bersyukur telah mendapatkan penghargaan ini. Semoga ini bisa bermanfaat dan menjadi cambuk juga kepada generasi muda di masa mendatang,” terangnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved