Kabupaten Malang

Pengurus PABPDSI Kabupaten Malang Dilantik, Bupati Malang Hadir dan Berikan Pesan Khusus

Pelantikan pengurus PABPDSI Kabupaten Malang merupakan bentuk komitmen untuk melaksanakan pengawasan terhadap pembangunan desa.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/LULUUL ISNAINIYAH
DILANTIK: Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Malang periode 2025-2032 dilantik, Selasa (16/9/2025) di Pendopo Agung Kabupaten Malang. Bupati Malang berpesan agar BPD turut membantu menurunkan angka kemiskinan. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Malang periode 2025-2032 dilantik, Selasa (16/9/2025).

Bupati Malang Sanusi yang menghadiri kegiatan pelantikan ini berharap BPD turut mengawasi pembangunan desa agar semakin maju.

''Selamat dan sukses kepada para pengurus PABPDSI Kabupaten Malang yang hari ini dilantik. Semoga para pengurus PABPDSI Kabupaten Malang yang hari ini dilantik, dapat mengemban tugas dengan amanah dan penuh tanggung jawab," kata Sanusi. 

Ia menyampaikan pelantikan pengurus PABPDSI Kabupaten Malang merupakan bentuk komitmen untuk melaksanakan pengawasan terhadap pembangunan desa.

Di sisi lain, tugas dan fungsi BPD sebagai lembaga yang mewakili dan menampung aspirasi masyarakat.

Kemudian, Sanusi berpesan kepada BPD untuk turut serta dalam menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Malang.

Dijelaskannya, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, angka kemiskinan di Kabupaten Malang turun 0,2 persen atau sebanyak 4.500 jiwa.

"Artinya 4.500 jiwa sudah tidak miskin lagi. Maka, saya berharap pada 2026 angka kemiskinan bisa turun 10 ribu jiwa. Ini perlu dukungan dari BPD agar ekonomi berkembang di desa dan masyarakat bisa mentas dari kemiskinan," jelasnya.

Untuk menyukseskan hal ini, Pemerintah Kabupaten Malang akan memberikan kegiatan pembinaan, memfasilitasi maupun melakukan pendampingan kepada BPD.

Baik melalui sosialisasi, monitoring, evaluasi, maupun melalui peraturan perundang-undangan .

Secara terpisah, Ketua PABPDSI Kabupaten Malang, Ghufron Hasan menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk turut menyukseskan pembangunan desa dengan berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang.

"Kami siap untuk mendorong serta melakukan pengawasan terhadap pembangunan desa baik itu program dari Bapak Presiden maupun Menteri Desa," tukas Ghufrom.(isn)


 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved