Nasional
Siasat Licik Ayah Hamili Putri Kandung, Mulai dari Bujuk Santet Hingga Paksa Minum Air Campur Sperma
Siasat Licik Ayah Hamili Putri Kandung, Mulai dari Bujuk Santet Hingga Paksa Minum Air Campur Sperma
SURYAMALANG.COM, TANGERANG - Nasib pilu dialami gadis berusia 16 tahun di Tangerang yang dijadikan alat pemuas nafsu oleh ayah kandungnya.
Ayah kandung ini berinisial JN berusia 39 tahun, sedangkan anak gadisnya berinisial NK.
Akibat ulah ayah kandungnya, NK sekarang hamil.
Ayah dan anak ini tercatat sebagai warga Kampung Onyam, Sukabakti, Curug, Kabupaten Tangerang.
Saat melakukan perbuatannya, JN berpura-pura bisa menangkal ilmu sihir yang sedang menimpa anaknya.
"Modus operandi daripada pelaku dengan cara menyampaikan kalau pelaku bisa menangkal teluh atau santet yang ada ditubuh korban, dengan cara melakukan persetubuhan," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan saat di Polres, Senin (28/10/2019).
• Tiga Temuan Baru Peristiwa Ibu Cekoki Anak Air Satu Galon, Terungkap Saat Rekonstruksi
• Ngaku Wartawan di Surabaya, Andy Perdayai Gadis 16 Tahun Sampai Hamil
• Petugas Curiga Lihat Wanita Ini Serahkan Kondom ke Napi Rutan Trenggalek, Ternyata Ada Barang Haram
• Video Viral Pembatas Jalan di Tol Pandaan-Malang Bergerak Sendiri, Ternyata Bukan Karena Hal Mistis
Usai melakukan permerkosaan, pelaku meminta korban untuk menyimpan dan meminum air yang telah dicampur sperma.
Saat itu pelaku mengaku cara tersebut dapat mencegah santet atau teluh yang telah dihilangkan untuk kembali ke tubuh korban.
"Inilah yang selalu menjadi alasan dari pelaku untuk melakukan perbuatan persetubuhan kepada putrinya untuk menangkal daripada santet," tutur Ferdy.
Menurut Ferdy, tak ada ancaman yang dilakukan pelaku terhadap korban selama melakukan aksinya.
Namun, saat itu pelaku terus menakut-nakuti hingga membuat korban terpaksa mengikuti petunjuk pelaku dengan cara persetubuhan.
"Ada ketakutan. Keterangan sementara ketakutan dari korban karena ditakut-takuti ada santet sehingga mau mengikuti petunjuk dari bapaknya. Apalagi bapaknya sendiri yang menyampaikan," tuturnya.
NK hamil dengan usia kandungan kini 26 minggu atau sekitar 7 bulan.
"Dan pada saat ini akibat perbuatan dari pelaku, korban sudah hamil selama 26 minggu," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan saat di Polres Tangsel, Senin (28/10/2019).
Menurut Ferdy, usia kandungan tersebut diketahui setelah korban melakukan visum saat ingin melaporkan kejadian yang menimpanya.