PPPK Paruh Waktu 2025: 20 Instansi yang Sudah Umumkan Formasi dan Cara Cek Status Usulan
PPPK paruh waktu 2025: 20 instansi pemerintah yang sudah umumkan formasi dan cara cek status usulan, ikuti terus update-nya di suryamalang.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Sebanyak 20 instansi pemerintah telah mengumumkan formasi untuk pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025.
Beberapa instansi tersebut tidak hanya di tingkat pusat, namun juga provinsi, dan Kabupaten/Kota seperti Provinsi Jambi, Kabupaten Madiun hingga Kota Kediri.
Selain formasi, simak juga cara mengecek status usulan PPPK paruh waktu, yakni setelah peserta mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH), instansi akan mengusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Di tahap ini muncul status usulan yang bisa dicek di SSCASN atau MySAPK BKN.
Baca juga: DAFTAR Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 di Jawa Timur dan Wilayah Lain: Syarat hingga Cara Pendaftaran
Instansi Sudah Mengumumkan Formasi
Berikut update instansi pemerintah di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota yang telah mengumumkan alokasi formasi PPPK paruh waktu hingga awal September 2025:
1. Provinsi Jambi
2. Provinsi DIY
3. Kota Ambon
4. Kabupaten Aceh
5. Kabupaten Aceh Tengah
6. Kabupaten Madiun
7. Kabupaten Seluma
8. Kota Kediri
9. Kabupaten Pakpak Bharat
10. Kabupaten Nias
Baca juga: Mengenal Seleksi PPPK Paruh Waktu, Ini Rincian Besaran Gaji hingga Mekanisme Pengadaannya
Bagaimana Bisa Tabung Gas 12 Kg Merobohkan 3 Rumah di Pamulang? Ada Suara dari Langit Bukan Meteor |
![]() |
---|
Cek Kalender 2025: Penanggalan Jawa Sabtu Pon 13 September 2025, Jumlah Neptu, Pasaran, Weton, Wuku |
![]() |
---|
Sosok Kapolri Pengganti Listyo Sigit, 2 Nama Menguat: Komjen Suyudi Ario dan Komjen Dedi Prasetyo |
![]() |
---|
LINK LIVE STREAMING Arema FC Vs Dewa United Hari Ini, Sengit-Panas, Reuni Dalberto dan Hugo Gomes |
![]() |
---|
Kronologi Kopda FH Beri Uang Rp45 Juta Culik Ilham Kacab Bank BUMN, Serahkan ke Tangan Kanan Bos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.