PPPK Paruh Waktu 2025: 20 Instansi yang Sudah Umumkan Formasi dan Cara Cek Status Usulan

PPPK paruh waktu 2025: 20 instansi pemerintah yang sudah umumkan formasi dan cara cek status usulan, ikuti terus update-nya di suryamalang.

|
Gambar dibuat dengan bantuan ChatGPT (OpenAI DALL·E)/suryamalang.com
PPPK PARUH WAKTU - Ilustrasi pekerja pemerintahan Indonesia beberapa ASN (suasana kerja di kantor pemerintahan, lebih ramai) dibuat dengan bantuan chat GPT-5, OpenAI pada Sabtu, (13/9/2025). Sebanyak 20 instansi pemerintah sudah mengumumkan formasi untuk PPPK paruh waktu 2025, cek juga cara cek status usulan. 

SURYAMALANG.COM, - Sebanyak 20 instansi pemerintah telah mengumumkan formasi untuk pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025.

Beberapa instansi tersebut tidak hanya di tingkat pusat, namun juga provinsi, dan Kabupaten/Kota seperti Provinsi Jambi, Kabupaten Madiun hingga Kota Kediri. 

Selain formasi, simak juga cara mengecek status usulan PPPK paruh waktu, yakni setelah peserta mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH), instansi akan mengusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Di tahap ini muncul status usulan yang bisa dicek di SSCASN atau MySAPK BKN.

Baca juga: DAFTAR Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 di Jawa Timur dan Wilayah Lain: Syarat hingga Cara Pendaftaran

Instansi Sudah Mengumumkan Formasi

Berikut update instansi pemerintah di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota yang telah mengumumkan alokasi formasi PPPK paruh waktu hingga awal September 2025:

1. Provinsi Jambi

2. Provinsi DIY

3. Kota Ambon

4. Kabupaten Aceh

5. Kabupaten Aceh Tengah

6. Kabupaten Madiun

7. Kabupaten Seluma

8. Kota Kediri

9. Kabupaten Pakpak Bharat

10. Kabupaten Nias

Baca juga: Mengenal Seleksi PPPK Paruh Waktu, Ini Rincian Besaran Gaji hingga Mekanisme Pengadaannya

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved