Kabat Surabaya

Tergiur Lihat dari Kaca Spion Mobil, Driver Taksi Online Ini Perdayai Mahasiswi Asal Malang

Awalnya Bambang Eko Setiawan hanya berniat merampas ponsel milik mahasiswi asal Malang berinisial RN.

Editor: Zainuddin
Surya Malang/ Tribun
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan : Syamsul Arifin

SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Awalnya Bambang Eko Setiawan hanya berniat merampas ponsel milik mahasiswi asal Malang berinisial RN.

Tapi, driver taksi online ini memiliki niat lebih buruk setelah melihat RN dari kaca spion mobilnya.

Akhirnya Bambang memperdayai RN di dalam mobil di halaman ruko di Merr Rungkut, Surabaya.

Kasus ini telah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Selasa (29/10/2019).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Ni Made Sri Astri Utami menyampaikan korban memesan taksi online melalui aplikasi.

“Setelah dijemput terdakwa, korban diajak muter-muter. Lalu terdakwa menyemprotkan parfum ke muka korban lima kali.”

“Lalu korban agak sesak nafas dan lemas. Kemudian terdakwa mengikat korban menggunakan lakban,” terang JPU Made kepada SURYAMALANG.COM.

Setelah korban tidak berdaya, terdakwa merampas dua ponsel milik korban.

“Terdakwa nafsu melihat korban melalui spion tengah di dalam mobil. Akhirnya terdakwa memperdayai korban,” jelas Made.

Lalu terdakwa menurunkan korban di Jalan Rajawali. Begitu turun dari taksi online itu, RN melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Aksi tak pantas ini terjadi pada 4 Maret 2019. Ketika itu korban hendak pulang ke tempat tinggalnya di apartemen Jalan Kalisari, Surabaya.

Terdakwa memperdayai korban di dalam mobil di halaman ruko di Merr Rungkut.

Setelah itu korban diturunkan di Jalan Perak Barat, dan terdakwa langsung pulang ke rumahnya di Sidoarjo.

Terdakwa ditangkap anggota Unit Jatanras Polrestabes Surabaya di Sidoarjo.

Kepada penyidik, terdakwa mengaku berniat memperdayai korban ketika melihat kemolekan korban.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved