Malang Raya
Gadis 3 Tahun Asal Malang Dibunuh Ayah Tirinya Karena Buang Air Besar (BAB) di Celana
Ery Age Anwar (36) membunuh anak tirinya, Agnes Arnelita (3) di rumahnya di Kedungkandang, Kota Malang.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Ery Age Anwar (36) membunuh anak tirinya, Agnes Arnelita (3) di rumahnya di Kedungkandang, Kota Malang.
Ery menganiaya gadis cilik itu sampai tewas.
Pembunuhan ini terjadi karena Ery geram kepada korban yang sering Buang Air Besar (BAB) dan Buang Air Kecil (BAK) tidak pada tempatnya.
Sehingga Ery sering mencubit anak tirinya itu.
Puncak kekesalannya terjadi pada Rabu (30/10/2019).
Pada saat itu pelaku geram jeoada korban yang BAB di celana.
Kemudian pelaku membawa korban ke kamar mandi dan mengguyur anak tirinya itu dengan air sampai korban terjatuh.
Kemudian pelaku menginjak punggung korban dua kali, dan menginjak perut korban satu kali.
Akibatnya, korban mengalami sesak napas dan kejang-kejang, dan tidak sadarakan diri.
“Tersangka mengaku spontan dan khilaf apa yang telah ia perbuat kepada korban,” ucap AKBP Dony Alexander, Kaplores Malang Kota kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (1/11/2019).
Saat korban sesak napas, tersangka panik.
Kemudian tersangka mengolesi perut korban dengan minyak kayu putih.
Melihat putri tirinya itu masih menggigil, tersangka memanaskan dua kaki korban di atas kompor gas yang telah menyala.
Dirasa usahanya tidak membuahkan hasil, tersangka membawa korban ke RS Refa Husada.
Setelah mendapat perawatan medis, nyawa korban tidak tertolong.
Korban dinyatakan telah meninggal dunia.
“Akhirnya korban dibawa pulang ke rumahnya di Tajinan untuk dimandikan,” ucap AKBP Dony.
Saat memberi keterangan kepada pihak RS dan polisi, tersangka sempat menyebutkan korban meninggal dunia karena tenggelam di bak mandi.
Padahal, ketika jenazah dimandikan oleh pihak keluarga, ditemukan luka memar di bagian perut dan luka bakar di kaki korban.
Dari hasil autopsi juga menyebutkan bahwa korban mengalami pendarahan di bagian usus besar sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kejanggalan-kejanggalan itulah yang membuat keluarga korban melaporkan kejadian itu Polsek Tajinan, Kabupaten Malang.
Karena kasusnya terjadi di Kota Malang, kejadian ini ditangani Polres Malang Kota.
“Tersangka berani berbohong karena saat itu tidak ada saksi di rumahnya.”
“Saat kejadian, hanya ada tiga orang di rumah, yaitu tersangka, korban, dan anak tersangka yang berusia 1,5 tahun,” ucapnya.