Kabar Bangkalan
Identitas Dua Maling Motor yang Bermaksud Kabur tapi Justru Masuk Basis TNI AL di Bangkalan, Madura
Dua maling motor bermaksud kabur tetapi justru masuk basis aparat di Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batuporon, Bangkalan, Pulau Madura.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: yuli
SURYAMALANG,.COM, BANGKALAN - Dua maling motor bermaksud kabur tetapi justru masuk basis aparat di Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batuporon, Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur, Jumat (1/11/2019).
Kedua maling motor itu adalah Moh Yakup (22), warga Desa Soket Dajah Kecamatan Tragah dan Nur Hariyanto (25), warga Desa Duko Tambin Kecamatan Tragah, Bangkalan.
Mereka semula mencuri motor di Jalan Raya Abdullah, Desa Tanjung Jati Kecamatan Kamal, Bangkalan.
Keputusan mereka masuk kawasan basis TNI AL justru membuat mereka masuk jeruji markas Polsek Kamal.
Pasalnya, kawasan Lanal Batuporon bukan untuk jalur umum. Apalagi dijadikan jalur pelarian oleh pelaku curanmor.
"Usai curi motor, kedua pelaku lari ke arah utara dan masuk ke daerah Basis Lanal Batuporon. Mereka akhirnya ditangkap dan kami amankan," ungkap Kasubbag Humas Polres Bangkalan, Iptu Suyitno.
Kedua pelaku membawa kabur motor Honda Vario M 5038 GS berwarna merah di depan toko di Jalan Raya Abdullah Desa Tanjung Jati Kecamatan Kamal sekitar pukul 11.00 WIB.
Suyitno menjelaskan, kedua pekaku memanfaatkan kelalaian korban sekaligus pemilik toko, Bambang Siswanto (48).
"Korban lengah, kunci motor dibiarkan menempel," jelasnya.

Melihat itu, lanjut Suyitno, kedua pelaku berhenti depan toko. Pelaku Moh Yakup turun dan berpura-pura membeli rokok.
Sedangkan pelaku Nur Haiyanto tetap berada di atas motor Honda Beat bernopol M 4533 GG dengan kondisi mesin dibiarkan menyala.
"Ketika korban mengambilkan rokok, pelaku langsung membawa kabur motor korban," paparnya.
Mengetahui motornya dibawa kabur ke arah utara, korban yang juga seorang PNS guru itu mencoba untuk mengejar kedua pelaku.
Selain mengamankan kedua pekaku, Polsek Kamal juga menyita motor korban dan motor pelaku sebagai barang bukti.
"Kami juga menyita sebuah kunci T dari pelaku," ujarnya.
Atas tindakan itu, kedua pelaku terancam kurungan pidana lima tahun penjara. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.
maling motor
TNI AL
Bangkalan
Madura
Desa Soket Dajah Kecamatan Tragah
Desa Duko Tambin Kecamatan Tragah
Desa Tanjung Jati Kecamatan Kamal
Videonya Viral saat Beri Imbauan Soal Virus Corona, Polisi di Bangkalan Wafat Akibat Kecelakaan |
![]() |
---|
Geger Penemuan Mayat Bayi di Bangkalan, Tubuhnya Terbalut Plastik dan Ditutupi Sarung |
![]() |
---|
Mau Sidang di PN Bangkalan, Terdakwa Kasus Narkoba Ini Kabur Lompati Tembok Berduri Setinggi 2 Meter |
![]() |
---|
Masuk Pesantren di Bangkalan Tengah Malam, Remaja Surabaya Ini Mencuri Sarung dan HP Milik Santri |
![]() |
---|
Baru Pulang Umroh, Pria Pengangguran Ini Masuk Penjara di Bangkalan, Polisi Sita 1 Gram Sabu |
![]() |
---|