Kabar Sampang

Joko Lampiaskan Dendam Pembunuhan Kakeknya 20 Tahun Silam di Sampang

Joko (27) membunuh Munakib untuk melampiaskan dendam terhadap pembunuhan kakeknya sekitar 20 tahun silam.

Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Hanggara Pratama
Joko, tersangka pembunuhan setelah ditangkap anggota Polres Sampang. 

Laporan Wartawan : Hanggara Pratama

SURYAMALANG.COM, SAMPANG - Joko (27) membunuh Munakib untuk melampiaskan dendam terhadap pembunuhan kakeknya sekitar 20 tahun silam.

Joko dan tiga temannya membunuh Munakib di Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang.

Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan modus pembunuhan itu merupakan rasa dendam yang disimpan selama 20 tahun.

“Tersangka dendam kepada korban karena kakek tersangka dibunuh oleh korban pada 20 tahun lalu,” ujar Didit kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (1/11/2019).

Anggota Satreskrim Polres Sampang menangkap Joko di Kecamatan Omben pada 25 September 2019.

“Kami juga menyita barang bukti berupa mobil Avanza warna silver, dan sebilah celurit yang digunakan untuk membunuh korban,” kata Didit.

“Sekarang kami masih memburu tiga teman tersangka,” tuturnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved