Kabar Ngawi
Kronologi Bayi Andini Ayuningtyas di Ngawi Tewas Dipukul Ayah Kandung, Curiga Saat Mandikan Jenazah
Bayi 5 bulan di Ngawi, Andini Ayuningtyas diduga tewas karena dipukul ayah kandungnya sendiri, Muhammad Juniarto (32)
Penulis: rahadian bagus priambodo | Editor: Dyan Rekohadi
Namun, keesokan harinya Minggu (3/11/2019) sekitar pukul 09.00, dinyatakan meninggal dunia.
Korban telah dimakamkan Minggu (3/11/2019) sore, di antar ke pemakaman oleh pelaku dan ibunya, Dwi Rahayu (27).
Saat ini Muhammad Juniarto yang merupakan ayah korban sudah ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan bukti visum terhadap tubuh korban dan juga keterangan saksi.
“Setelah periksa beberapa saksi, kami menyimpulkan bahwa pelakunya adalah ayah korban yang berinisial MJ.”
“MJ menganiaya anak kandungnya sampai meninggal dunia,” kata Pranatal kepada SURYAMALANG.COM, Senin (4/11/2019).
Penyidik sudah menetapkan Juniarto sebagai tersangka kasus penganiayaan yang berujung pada pembunuhan.
Penetapan tersangka ini sesuai bukti visum terhadap tubuh korban, dan keterangan saksi.
“Kami sudah menahan tersangka,” katanya.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui penyebab pelaku tega menganiaya korban hingga akhirnya meninggal dunia.
"Saat ini tersangka sudah kami tahan dan kita akan terapkan pasal 75 undang -undang perlindungan anak dengan ancaman pidana 20 tahun penjara," kata Pranatal.
Pranatal menambahkan, untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku, pihak kepolisian akan meminta bantuan dari psikiater untuk memeriksa tersangka.