Malang Raya

Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang Luncurkan E-Transaksi, Aplikasi Bayar Tagihan Air

E-TRANSAKSI - Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang menerapkan sistem transaksi elektronik bagi para pelanggannya untuk membayar tagihan.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: yuli
erwin
PELUNCURAN E-TRANSAKSI - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang menerapkan sistem transaksi elektronik bagi para pelanggannya untuk membayar tagihan air. Sebelumnya, perusahaan daerah air minum yang mempunyai 129.884 pelanggan itu menerapkan sistem pembayaran manual di loket pembayaran. 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang menerapkan sistem transaksi elektronik bagi para pelanggannya untuk membayar tagihan air. 

Sebelumnya, perusahaan daerah air minum yang mempunyai 129.884 pelanggan itu menerapkan sistem pembayaran manual di loket pembayaran.

Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan, Syamsul Hadi menyebut, pembayaran tagihan air lewat E-Transaksi lebih mudah dan efisien. 

Skema pembayaran dalam E-Transaksi terintegrasi  dengan aplikasi bernama SiPika yang dapat diunduh melalui PlayStore di perangkat android. Aplikasi tersebut adalah inovasi yang dibuat Perumda Tirta Kanjuruhan bekerjasama dengan salah satu perusahaan vendor layanan aplikasi. 

Inilah Link Download Aplikasi Android untuk Bayar Tagihan Air PDAM Kabupaten Malang

Skema pembayaran dalam E-Transaksi terintegrasi  dengan aplikasi bernama SiPika yang dapat diunduh melalui PlayStore di perangkat android. Aplikasi tersebut adalah inovasi yang dibuat Perumda Tirta Kanjuruhan bekerjasama dengan salah satu perusahaan vendor layanan aplikasi.
Skema pembayaran dalam E-Transaksi terintegrasi dengan aplikasi bernama SiPika yang dapat diunduh melalui PlayStore di perangkat android. Aplikasi tersebut adalah inovasi yang dibuat Perumda Tirta Kanjuruhan bekerjasama dengan salah satu perusahaan vendor layanan aplikasi. (Google Play Store)

"Ini merupakan wujud  realisasi program kerja kami  untuk menjawab permasalahan yang terjadi dalam penyelenggaraan pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat atau pelanggan," beber Syamsul saat meresmikan penerapan E-Transaksi di Kantor Perumda Tirta Kanjuruhan, Senin (4/11/2019).

Syamsul menyebut, layanan transaksi elektronik dapat mencegah terjadinya praktek pungutan liar.

"Kami ingin merealisasikan pembayaran untuk mencegah adanya pungutan liar dan agar lebih transparan. Oleh karena itu kami memperkenalkan pembayaran secara elektronik, melalui aplikasi Sipika," ungkap pria yang akrab disapa Syamsul itu.

Di sisi lain, Bupati Malang, Muhammad Sanusi menerangkan, realisasi penerapan E-Transaksi ini adalah wujud terlaksananya wacana yang disampaikan Direktur Umum Perumda Tirta Kanjuruhan, Tutik Widjawati saat proses seleksi beberapa waktu lalu.

"Launching ini (E Transaksi) termasuk realisasi oleh Dirum (Direktur Umum) terpilih (Tutik Widjawati)," beber pria asal Gondanglegi.

Menanggapi terlaksananya sistem transaksi elektornik di Perumda Tirta Kanjuruhan, Sanusi ingin transaksi pelayanan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Malang, mulai menerapkan transaksi elektronik. 

"Harapannya semua transaksi keuangan di kabupaten malang pakai elektronik. Semoga bisa diterapka  di e retribusi, e parkir dan lain sebagainya. Ini memperkecil pungli. Juga memudahkan para masyarakat dan mengurangi biaya tanpa harus datang ke loket," ingin Sanusi. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved