Rabu, 22 April 2026

Malang Raya

Berita Malang Hari ini Populer: Rumah Clara Gopa Duo Semangka Viral & Jumlah APBD Kota

Berikut ini rangkuman berita Malang populer hari ini, Selasa 5 November 2019 yang dihimpun SURYAMALANG.

Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: eko darmoko
Tribunnews dan Suryamalang
Berita Malang Hari ini Populer: Rumah Clara Gopa Duo Semangka Viral 

SURYAMALANG.COM - Berikut ini rangkuman berita Malang populer hari ini, Selasa 5 November 2019 yang dihimpun SURYAMALANG.

Berita Malang hari ini mencakup tentang keberadaan rumah Clara Gopa Duo Semangka di Malang yang sempat viral.

Selain itu ada pula berita tentang jumlah APBD Kota Malang yang disebut mencapai 2,7 Triliun Rupiah.

Berikut ini rangkuman berita Malang hari ini.

1. APBD Kota Malang Tahun 2020 Mencapai Rp 2,7 Triliun

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, saat melakukan penandatanganan berita acara APBD Tahun 2020 yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Malang, Senin (4/11/2019).
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, saat melakukan penandatanganan berita acara APBD Tahun 2020 yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Malang, Senin (4/11/2019). (erwin)

APBD Kota Malang tahun angaran 2020 telah resmi disetujui senilai Rp 2,7 triliun.

Hal tersebut telah disepakati dalam sidang paripurna pendapatan keputusan terhadap Ranperda APBD Kota Malang tahun 2020 pada Senin (4/11/2019).

Dalam putusannya, Badan Anggaran telah menyetujui pembahasan Ranperda APBD TA 2020 pada tingkatan berikutnya.

Dengan catatan bahwa pemerintah Kota Malang diharuskan menjalankan program dan kegiatannya yang mengacu pada hasil pembahasan yang disesuaikan dengan perundang-undangan.

"Pembahasan Ranperda ini telah dilakukan mulai dari 11 Oktober hingga 4 November 2019. Yakni melalui rapat-rapat bersama dengan SKPD dan juga badan anggaran dan tim anggaran pemerintah daerah," ucap Sekretaris Badan Anggaran, Mulyono.

Fokus pembahasan tersebut berkaitan dengan usulan perubahan alokasi anggaran oleh beberapa SKPD dan unit kerja sekretariat daerah.

Hal itu dirasa penting sebagai upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat maupun dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.

SKPD dan unit kerja sekretariat daerah yang alokasi anggarannya berubah, meliputi Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), BP2D.

Selanjutnya, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, Bakesbangpol, Dispora dan Pariwisata, Sekretariat DPRD, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan, Bagian Umum, Bagian Kesehahteraan Rakyat, 5 Kecamatan, dan 57 Kelurahan.

Berikut ini merupakan rincian dari APBD Kota Malang di Tahun 2020.

Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved