Kabar Medan

Amir Syam Gantung Diri di Halte Bus, Tulis Surat Bertinta Merah, Sebut Kakak Kandung Biang Keladinya

Amir Syam gantung diri di halte bus, tulis surat bertinta merah, sebut kakak kandung biang keladinya.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: eko darmoko
Suryamalang.com/kolase Tribunnews.com/TribunMedan.com
Amir Syam Gantung Diri di Halte Bus, Tulis Surat Bertinta Merah, Sebut Kakak Kandung Biang Keladinya 

Polisi mencatat delapan barang yang ditinggalkannya, yakni sebuah ponsel, KTP, ATM Mandiri, kartu Alfamart, kartu NPWP, 1 lembar kertas catatan, 1 lembar kertas daftar riwayat hidup dan beberapa kertas lainnya.

4. Isi Kertas Bertinta Merah

Surat bertinta merah yang ditulis Amir Syam
Surat bertinta merah yang ditulis Amir Syam (TribunMedan.com)

Surat yang ditulis Amir Syam itu berisi tulisan tangan huruf sambung dengan tinta merah.

Surat itu berisi delapan poin, yang secara garis besar menceritakan riwayat hidup korban, yang bermasalah dengan keluarga atau saudara kandungnya.

Dalam surat itu tertulis, bahwa bunuh diri itu merupakan keinginan kakak kandungnya yang dia sebut "Hajjah Jahanam (Pito)".

Dia bahkan menyertakan alamat lengkap dan kontak kakaknya dalam sepucuk surat yang ditulis menggunakan tinta warna merah tersebut.

Nada kemarahan dan kekecewaan terhadap kakaknya dituangkan dalam surat itu.

Korban menyebut, Pito sering mengakalinya. Dia sempat mengirim uang dari Jakarta kepada kakaknya untuk membeli tanah.

Tapi, pada kenyataannya uangnya itu justru digunakan untuk membayar kuliah anak kakaknya.

5. Ditujukan Untuk Polisi 

Surat bertinta merah
Surat bertinta merah (TribunMedan.com)

Polisi mengamankan sejumlah barang milik korban, termasuk sepucuk surat dengan judul "Catatan untuk Polisi".

Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting mengatakan, surat tersebut diduga sengaja ditinggalkan korban sebagai petunjuk untuk polisi.

"Dari judulnya sudah begitu," kata Siswanto, Selasa (5/11/209).

6. Masalah Sertifikat dan Warisan 

Selain masalah tanah, dia juga menyinggung masalah terkait sertifikat dan warisan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved