Kabar Tulungagung
Seusai Pesta Miras, 4 Pria Paksa 2 Gadis Cilik untuk Berhubungan Badan di Pinggir Sungai Tulungagung
Polres Tulungagung telah menangkap empat pria yang memaksa gadis berinisial Mawar (15) dan Melati (14) untuk berhubungan badan.
Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung telah menangkap empat pria yang memaksa gadis berinisial Mawar (15) dan Melati (14) untuk berhubungan badan.
Empat tersangka itu adalah Nanang Priyanto alias Beton (30), Rizal Abrian (23), dan Abet Purnomo (18), dan AA (17).
Empat tersangka itu memaksa Mawar dan Melati untuk berhubungan badan di tepi sungai Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung pada Jumat (1/11/2019) dini hari.
“Awalnya Beton merayu Mawar, tapi korban menolak. Karena Mawar menolak, akhirnya Beton memaksa korban,” terang AKBP Eva Guna Pandia, Kapolres Tulungagung kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (6/11/2019).
Beton dibantu Abet dan AA saat memaksa Mawar untuk berhubungan badan.
Abet dan AA bertugas memegangi tangan dan kaki Mawar, dan memantau situasi.
Usai Beton melakukan perbuatan tak pantas itu, Abet dan AA melakukan hal yang sama secara bergantian.
“Mawar mendapat perlakuan tak pantas dari tiga orang secara bergilir,” sambung EG Pandia.
Lalu Beton mengedipkan lampu senter sebagai tanda kepada Rizal.
Saat itu Rizal dan Melati memang berada berjarak sekitar 20 meter.
Kedipan lampu senter itu menjadi tanda bahwa Beton telah selesai menyalurkan hasratnya, dan giliran Rizal untuk melakukan hal yang sama kepada Melati.
“Setelah melihat kedipan senter itu, Rizal merayu Melati. Tapi karena ditolak, Rizal memaksa Melati,” tutur Pandia.
Meski AA masih anak-anak, Pandia memastikan proses hukum akan terus berlanjut.
Sebab ancaman hukuman perkara ini di atas tujuh tahun sehingga tidak bisa didiversi.
Meski tidak dilakukan penahanan, namun berkas perkara AA akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
“Para tersangka akan dijerat pasal 31 ayat satu UU Perlindungan Anak,” terang EG Pandia.
Beton mengaku menyesal sudah memaksa Mawar untuk berhubungan badan.
Dia mengaku saat itu terbakar nafsu usai pesta minuman keras (miras) bersama para korban.
“Saya nafsu,” ucap Beton.
Sebelumnya, Mawar dan Melati nongkrong di warkop di kawasan Pinggir Kali (Pinka), Kelurahan Kutoanyar, Kamis (31/10/2019) malam.
Kemudian mereka didatangi empat tersangka, dan diajak pesta miras sampai Jumat (1/11/2019) dini hari.
Dalam keadaan mabuk, Mawar dan Melati dibawa menusuri tepian kali Ngrowo ke arah selatan.
Sesampai di Desa Kendalbulur, empat tersangka melakukan perbuatan tak senonoh pada Mawar dan Melati.
Menjelang matahari terbit, Mawar dan Melati dibawa balik ke warkop semula.
Kemudian dua korban mengadu ke orang tuanya, kemudian membuat laporan ke Polres Tulungagung.