Berita Malang

Berita Malang Hari Ini Populer, Kondisi Kamar Kos Mahasiswa UB yang Hilang & Situasi Mall Ramayana

Berita Malang hari ini populer, kondisi kamar kos Mahasiswa UB yang hilang dan situasi mall Ramayana jelang habis masa kontrak.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: eko darmoko
Suryamalang.com/kolase
Berita Malang Hari Ini Populer, Kondisi Kamar Kos Mahasiswa UB yang Hilang & Situasi Mall Ramayana 

SURYAMALANG.COM - Berita Malang hari ini populer salah satunya tentang kondisi kamar kos mahasiswa UB (Universitas Brawijaya) yang hilang. 

Selain itu berita Malang populer lainnya juga menyakut situasi mall Ramayana jelang habisnya masa kontrak. 

Selengkapnya langsung saja simak rangkuman berita Malang hari ini populer, Kamis 8 November 2019. 

1. Kondisi Kamar Kos Mahasiswa UB yang Hilang

Biodata Abdul Aziz
Biodata Abdul Aziz (suryamalang)

Polsek Karangploso mengkonfirmasi terkait adanya informasi orang hilang bernama Abdul Aziz warga Desa Rejoyoso Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. 

Kapolsek Karangploso, AKP Effendi Budi Wibowo menerangkan, Abdul Aziz yang merupakan mahasiswa Filkom Universitas Brawijaya (UB) Malang tinggal di sebuah kos yang berlokasi di Dusun Ketangi, Desa Tegalgondo Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

"Laporan sudah ditangani dalam bentuk laporan anak hilang. Kami sudah upaya ke temannya menanyai keberadaan tersangka. Termasuk HP milik Aziz ini kami lacak sudah tidak bisa dua-duanya," ungkap Effendi ketika dikonfirmasi Rabu (6/11/2019).

Effendi menambahkan, pihaknya menerima informasi dari orang tua Aziz pada tanggal 26 Oktober 2019. Agar cakupan pencarian Aziz lebih luas, Effendi menyarankan orang tua yang bersangkutan juga melapor ke Polres Malang.

"Pertimbangan Polres Malang punya cakupan lebih luas secara wilayah. Dari polsek, kami bikinkan keterangan orang hilang. Laporan masuk ke kami per tanggal 26 Oktober 2019," imbuh Effendi.

Setelah mendapat laporan, Effendi menugaskan anggotanya untuk mengecek lokasi kos yang ditinggali Aziz.

"Kami sempat mendatangi kamarnya. Kami temukan kondisi pintu terkunci dari luar. Diduga ia keluar menggunakan sepeda motor dan baju yang melekat di bajunya," tutur Effendi.

Effendi menerangkan, sudah memintai keterangan kepada beberapa teman kos Aziz. 

"Sementara kami meminta dari beberapa teman kos-kosannya. Termasuk bapak kosnya. Informasinya dia kecanduan game online. Dia (Aziz) tetap mendapat uang jatah perbulan dari orang tuanya. Kemungkinan selama ini ia malu dengan orang tuanya," kata Effendi.

Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo sudah menyebarkan informasi ke jajarannya di wilayah hukum Polres Malang untuk mencari keberdaan Abdul Aziz.

"Iya sudah disebarkan ke jajaran kami untuk mencari keberadaan anak ini. Kami juga menginformasikan ke Polda Jawa Timur guna mencari keberadaan informasi orang hilang. Tidak ada batas waktu," beber Tiksnarto. 

2. Situasi Mall Ramayana

Para penyewa kios yang masih  berjualan di dalam Mall Ramayana Kota Malang, Rabu (6/11).
Para penyewa kios yang masih berjualan di dalam Mall Ramayana Kota Malang, Rabu (6/11). (Edgar)

Para penyewa kios (tenant) di dalam Alun-alun Mall (termasuk Ramayana) tampaknya banyak yang tidak mengetahui bahwa Mall Ramayana akan habis kontraknya pada tanggal 15 November nanti.

Sejumlah penyewa kios tersebut hanya mengetahui jika kios yang disewanya tersebut berakhir pada tahun 2021 nanti.

Pasalnya, pada September lalu, mereka sempat diberitahu oleh pihak Ramayana pusat bahwa ada perpanjangan kontrak selama dua tahun kepada Pemerintah Kota Malang.

"Saya tidak tahu, setahu kami malah ada perpanjangan selama dua tahun," ucapnya Reni Dewi Anggraeni, pedagang jam tangan kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (6/11/2019).

Sejumlah tenan yang ada di Mall Ramayana juga mulai banyak yang tutup, khusunya di lantai III.

Hanya ada empat tenan yang masih buka, yakni dua pedagang jam tangan, satu penjahit dan satu lagi jasa pijat refleksi.

Sementara yang tenan yang lain ada di lantai satu, seperti toko handphone dan juga warung makan.

Sebelumnya, kata Reni, banyak sekali tenan yang menyewa di pusat perbelanjaan yang buka pada tahun 1994 itu.

Hanya saja, seiring dengan berjalannya waktu, Mall Ramayana semakin sepi dari para pengunjung.

Puncaknya, dirasakan oleh Reni setelah lebaran tahun 2019.

Semenjak itu, omset penjualannya juga ikut menurun.

Bahkan, ia sampai tidak mampu untuk menutup sewa kios di Mall Ramayana yang mencapai Rp 2,2 Juta per bulan.

"Sudah tak ramai seperti dulu lagi. Ini saya sudah bersusah payah untuk menutup sewa kios ini. Dan bagaimana pun kami harus tetap bekerja," ucapnya.

Apabila kontrak Mall Ramayana habis pada tanggal 15 November nanti, perempuan yang tinggal di daerah Sawahan itu tidak tau harus pindah ke mana.

Dikarenakan, usaha yang telah ia geluti sejak tahun 1997 ini merupakan usaha lama yang telah turun menurun.

Demi mempertahankan kios tersebut, Reni bersama penyewa tenan yang lain sampai membayar deposit senilai Rp 2 Juta.

Nantinya, uang tersebut akan dikembalikan oleh pihak Ramayana apabila kontrak Ramayana ini habis.

"Kalau tidak kami bayarkan deposit kami disuruh tutup. Lha mau gimana lagi. Akhirnya kami mau membayar. Dan pembayaran ini baru sekali saya rasakan sejak tahun 1997," ucapnya.

Sementara itu, Bambang Triyono, Store Operation Ramayana memang belum memberikan sosialisasi ini kepada para tenan.

Dikarenakan, dia juga belum mengetahui habisnya masa kontrak Mall Ramayana di Kota Malang ini.

"Kami belum tahu, karena itu wewenangnya dari pusat. Jadi kami memang belum memberitahu mereka," tandasnya.

3. Keluh Kesah Pedagang Pasar Besar Malang

Kondisi Pasar Besar Kota Malang, Rabu (6/11/2019).
Kondisi Pasar Besar Kota Malang, Rabu (6/11/2019). (Edgar)

Komisi B DPRD Kota Malang meminta kejelasan Pemerintah Kota Malang soal pembangunan di Pasar Besar Kota Malang.

Dalam sidak yang diselenggarakan pada Rabu siang (6/11/2019), Komisi B DPRD Kota Malang mendengarkan keluh kesah dari para pedagang dan juga kepala pasar.

Selain itu, dewan juga mendapati sejumlah persoalan yang ada di Pasar Besar Kota Malang.

Seperti kondisi pasar besar pasca kebakaran, hingga adanya tiga tower telekomunikasi yang terdapat di lantai III pasar.

"Banyak persoalan di sini, seharusnya pemerintah pro aktif untuk meminta hasil uji forensik yang dilakukan oleh Institut Teknologi Surabaya (ITS)," ucap Arief Wahyudi, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang.

Dewan menargetkan, pembangunan Pasar Besar harus bisa dilakukan pada tahun 2020 mendatang.

Pihaknya juga telah menyiapkan anggaran untuk merelokasi pedagang dengan membuat tempat penampungan.

Meski demikian, berapa nilai anggaran dan di mana lokasi tempat penampungan tersebut, Arief belum menyampaikan secara detail.

"Tahun ini seharusnya harus selesai dianggarakan. Dan tahun depan pembangunan harus bisa dilakukan," ucapnya.

Sementara itu, Lookh Mahfud anggota Komisi B DPRD Kota Malang menyampaikan, dari temuan tiga tower tersebut kemungkinan ada potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Untuk itu, pihaknya akan menelusuri alasan keberadaan dari tiga tahun tersebut.

Seperti akan menanyakan dan mengklarifikasi izin keberadaan tower tersebut.

"Keberadaan tower ini harus diperjelaskan, kenapa kok ada di situ. Bagaimana prosesnya kok sampai ada di situ. Siapa yang menyewakan. Dan saya harap ini tidak liar," ucapnya.

Ditemui di tempat terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kota Malang, Wahyu Setianto menyampaikan, pihaknya kini menunggu hasil uji forensi dari ITS.

Sebelumnya, ITS telah melakukan uji forensik ke Pasar Besar pada September lalu.

Uji forensik itu dilakukan untuk melihat kondisi fisik bangunan, apakah nanti layak dibongkar apakah nanti hanya akan penguatan.

Apabila jadi dibongkar, maka biaya sepenuhnya akan dikeluarkan oleh Matahari sebagai pihak yang mengelolanya.

Hal itu sesuai dengan kerjasama yang telah dilakukan oleh Pemkot Malang dengan Matahari.

"Apapun hasil keputusan dari ITS itu harus kami sepakati bersama, baik dari pihak Matahari maupun dari Pemkot Malang," ucapnya.

Setelah keputusan itu dikeluarkan oleh ITS, Wahyu menyampaikan, akan ada pertemuan antara Pemkot Malang dengan Matahari.

Pertemuan tersebut akan membahas hasil uji forensik yang telah dikeluarkan oleh ITS.

Seusai dengan perjanjian, kontrak Matahari akan berakhir hingga tahun 2034 mendatang.

Untuk itu, Wahyu berharap nantinya ada solusi terbaik terkait dengan pembangunan Pasar Besar.

"Kalau dari Matahari memang ingin berinvestasi di sini (Pasar Besar). Jadi apapun hasilnya nanti harus berdiskusi," tandasnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved