Selebrita

Hotman Paris Tak Terbukti Sebar Konten Mesum di Medsos, Kini Giliran Farhat Abbas yang Hadapi Polisi

Hotman Paris Tak Terbukti Sebar Konten Mesum di Medsos, Kini Giliran Farhat Abbas yang Hadapi Polisi

Penulis: Frida Anjani | Editor: eko darmoko
Kolase Tribunnews.com
Hotman Paris Tak Terbukti Sebar Konten Mesum di Medsos, Kini Giliran Farhat Abbas yang Hadapi Polisi 

SURYAMALANG.COM - Setelah penyelidikan yang panjang, akhirnya pengacara kondang Hotman Paris tak terbukti menyebarkan konten mesumdi media sosial

Malah kini Farhat Abbas, orang di balik pelaporan terhadap Hotman Paris tersebut harus berurusan dengan pihak kepolisian. 

Jika dulu dirinya dengan jumawa melaportkan Hotman Paris, kini giliran Farhat Abbas yang harus berhadapan dengan polisi

Farhat Abbas yang mewakili LSM GACD (Government Againts Corruption & Discrimination) pimpinan Andar Situmorang melaporkan Hotman Paris kepada kepolisian terkait dugaan penyebaran konten mesum di media sosial

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, diketahui jika pihak Polda Metro Jaya menghentikan kasus dugaan penyebaran konten mesum dengan terlapor Hotman Paris Hutapea.

Dikutip dari Kompas.com dalam berita berjudul "Tak Terbukti Sebar Konten Pornografi, Hotman Paris: Dia Tidak Akan Gue Maafkan", surat ketetapan penghentian penyelidikan itu diterbitkan pada 31 Oktober 2019 oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, alasan penghentian penyelidikan karena pelapor, advokat Farhat Abbas, tidak dapat menunjukkan barang bukti video asusila yang diduga diunggah oleh akun Instagram @hotmanparisofficial.

Dari hasil pemeriksaan, saksi dari pelapor juga tidak dapat menguatkan keterangan bahwa ditemukan video asusila dari Instagram @hotmanparisofficial.

Selain itu, dilakukan pemeriksaan terhadap Hotman Paris memang tidak ditemukan adanya video asusila dalam Instagram dimaksud.

Buntut panjang dari pelaporan Farhat Abbas yang mewakili LSM GACD (Government Againts Corruption & Discrimination) pimpinan Andar Situmorang kepada Hotman Paris justru berbalik menyerang mereka.

Hotman Paris yang merasa telah difitnah resmi mengajukan tuntutan terhadap Andar dan Farhat.

Pengacara kondang itu melaporkan balik Farhat dan Andar pada Rabu (14/8/2019), pukul 22.29 WIB.

Dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan asusila.

Kini, Hotman mengatakan bahwa status pelaporan terhadap Andar telah memasuki tahap penyidikan.

"Terkait laporan terhadap Andar, sudah meningkat dari penyelidikan ke penyidikan. Jadi, Polda sudah kirim surat ke Kejaksaan Tinggi bahwa terhadap Andar akan dilakukan penyidikan," kata Hotman saat dihubungi, Rabu (6/11/2019) dikutip dari Kompas.com.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved