Breaking News

Kabar Lamongan

Setelah Menikah di Mapolres Lamongan, Riska Berkata ke Dimas : Kalau Mengulang Lagi Akan Kutinggal

"Kalau mengulang lagi, akan kutinggal," kata Riska Nuriswahyuni kepada suaminya, Dimas Bayu Pamungkas setelah menikah di Mapolres Lamongan.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Hanif Manshuri
Pernikahan Riska Nuriswahyuni (21) dan Dimas Bayu Pamungkas (19) di Mapolres Lamongan, Rabu (6/11/2019) sore. 

SURYAMALANG.COM, LAMONGAN –Nek mengulang lagi, tak tinggal (kalau mengulang lagi, akan kutinggal, red.),” kata Riska Nuriswahyuni (21) kepada suaminya, Dimas Bayu Pamungkas (19) setelah menikah di Mapolres Lamongan, Rabu (6/11/2019) sore.

Pasangan pengantin asal Ngimbang, Lamongan ini harus langsung  berpisah seusai menjalani akad nikah di Mapolres.

Pasalnya, Dimas yang tersangkut jaringan peredaran pil dobel L harus kembali ke sel tahanan Polres Lamongan untuk menjalani proses hukum.

Saat ini Dimas masih menjadi tahanan penyidik Polres lantaran Berita Acara Pemeriksaan (BAP)-nya belum dilimpahkan ke Kejari Lamongan.

Selama prosesi pernikahan, Dimas sering mengumbar senyum.

“Saya terharu,” kata Dimas kepada SURYAMALANG.COM seusai prosesi akad nikah.

Dia hanya minta istrinya agar bersabar menunggu. Sebaliknya, sang istri berpesan agar suaminya rajin salat dan berdoa selama menjalani tahanan.

Riska juga minta suaminya tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Nek mengulang lagi, tak tinggal (kalau mengulang lagi, akan kutinggal, red.),” kata Riska.

Pasangan muda ini terlihat duduk berdampingan saat makan bersama.

Seusai makan, pengantin baru ini berpisah di ruang Resmob.

Dimas  kembali ke sel tahanan Polres, dan Riska pulang bersama keluarganya.

Dimas ditangkap polisi karena terlibat dalam jaringan peredaran pil koplo.

Polisi menyita sebanyak 5.600 butir pil koplo dari tangan Dimas.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved