Surabaya
ASN Terdampak Kebakaran di Grahadi Mendapat Ganti Rugi, Diberikan Langsung oleh Gubernur Khofifah
Erwin yang motornya ikut terbakar dalam kericuhan di Gedung Grahadi diberikan ganti rugi berupa uang tunai sebesar Rp 20 juta oleh Gubernur Khofifah
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - ASN di lingkungan Pemprov Jatim yang terdampak langsung peristiwa kericuhan di Gedung Grahadi mendapat bantuan berupa ganti rugi atas kerusakan dan kehilangan materi yang dialami.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan bantuan ganti rugi bagi ASN Pemprov Jatim yang terdampak kebakaran di Gedung Negara Grahadi, usai apel pagi di gubernuran Jalan Pahlawan, Senin (8/9/2025).
Ada tiga orang yang secara simbolis diberikan bantuan ganti rugi oleh Gubernur Khofifah.
Salah satu dari mereka adalah Erwin Sugiarta, Staf Biro Adpim Setda Provinsi Jatim.
Saat kejadian, sepeda motor Erwin yang diparkir di depan pos pengamanan sisi barat turut menjadi sasaran amukan massa demonstran.
Motor Jupiter tahun 2007 miliknya turut terbakar oleh massa diantara 24 motor lain yang juga menjadi korban.
Sebagai bentuk keprihatinan Gubernur Khofifah pada ASN yang bertugas dan terdampak kejadian tersebut, ia sengaja memberikan ganti rugi pada Erwin yang sehari-harinya bertugas sebagai fotografer gubernur tersebut.
Oleh Khofifah, Erwin diberikan ganti rugi berupa uang tunai sebesar Rp 20 juta.
“Jadi yang terkonfirmasi Erwin, memang ada bangkai motornya. Selesai kejadian itu memang saya minta didata, ternyata banyak,” ujar Khofifah saat wawancara.
Tak hanya Erwin, yang juga mendapatkan ganti rugi adalah Wahyu, staf Biro Umum Serdaprov Jatim.
Wahyu sehari-harinya bertugas untuk melayani kebutuhan Gubernur saat bertugas di Grahadi maupun saat di rumah dinas.
Saat kejadian kebakaran, Wahyu tengah berada di lokasi dan sedang bertugas.
Karena sehari-hari bekerja di sana, maka banyak barang pribadi yang juga disimpan di sana.
“Kalau Pak Wahyu itu tabungannya yang ikut terbakar. Padahal tabungan itu rencananya untuk 40 hari Ibunya,” katanya.
“Selain itu, Doni staf Biro Umum juga kita bantu Rp10 juta karena uangnya juga ikut terbakar, ia saat itu gupuh membangunkan rekannya yang lain saat malam itu Grahadi terbakar,” jelas Khofifah.
Vonis Bagi Jan Hwa Diana dan Suami, Enam Bulan Penjara untuk Kasus Perusakan Mobil |
![]() |
---|
Pemkot Surabaya Bangun 4 Bozem Baru, Upaya Nyata Cegah Banjir Didesain Sebagai Spot Olahraga |
![]() |
---|
Kala Denny Caknan Kenang Didi Kempot di Konser Jazz Traffic Festival 2025, Ajak Bella Bonita Tampil |
![]() |
---|
Naufal Atlet Gimnastik Asal Gresik Meninggal di Rusia, Gubernur Khofifah Sampaikan Bela Sungkawa |
![]() |
---|
Peduli Wong Cilik, Baguna PDI Perjuangan Jatim Gelar Jumat Berkah, Bagikan Ratusan Paket Makanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.