Kabar Pasuruan
Korupsi di Kasus Atap Sekolah Ambruk SDN Gentong Pasuruan Renggut 2 Nyawa, ASN Bisa jadi Tersangka
Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan tidak menutup kemungkinan nantinya ada ASN yang akan ditetapkan jadi tersangka
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dyan Rekohadi
Polda Jatim telah menetapkan dan menahan dua tersangka dalam kasus ini, yakni D dan S.
Keduanya dari pihak swasta atau kontraktor yang membangun bangunan ini di tahun anggaran 2012.
Ada dua bendera yang digunakan untuk membangun proyek ini yakni ADL, dan DHL.
Kedua kontraktor yang jadi tersangka ini diamankan di Kediri.
Kini, kedua tersangka sudah diamankan dan ditahan di Polda Jawa Timur.

Sebelumnya, Plt Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo juga menyatakan mencium aroma korupsi dalam kasus ambruknya atap sekolah SDN Gentong usai mengecek langsung ke lokasi, Jumat (8/11/2019) siang.
Teno menegaskan bahwa proyek ini diduga kuat dikorupsi.
Dalam kunjungan saat itu Teno sempat mengecek kondisi material bangunan mulai dari galvalum hingga asbes.
"Ini galvalumnya kualitasnya kurang bagus sangat tipis, mana bisa menahan beban berat. Temboknya juga gembur," kata Teno.
Teno juga sempat mencuil asbes dan mencoba kekuatan galvalum di dalam ruang kelas yang ambruk.
"Saya yakin ada unsur korupsi dalam renovasi atap sekolah yang ambruk ini, tapi saya menyerahkan penanganan ke aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas," jelasnya.
Ia mengatakan, mulai saat ini program swakelola bangunan sekolahan seluruh kota Pasuruan akan ditinjau kembali.
"Saya minta semua program swakelola bangunan di sekolah diperketat. Selain itu, ke depan, swakelola harus melibatkan pihak penegak hukum dalam pengawasannya," tutupnya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nadiem Anwar Makarim saat berkunjung ke lokasi sekolah dan ke rumah duka korban meninggal juga mengaskan adanya tim investigasi.
Menteri yang baru dilantik itu melihat, kejadian ini bukan suatu hal yang bisa diterima.