Breaking News

Kabar Bojonegoro

Seusai Mencuri Uang Rp 170 Juta di Bojonegoro, 4 Maling Ini Sembunyi di Hotel di Surabaya

Setelah mencuri uang Rp 170 juta di Bojonegoro, empat maling ini meluncur ke menginap di sebuah hotel di Surabaya.

Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, BOJONEGORO – Setelah mencuri uang Rp 170 juta di Bojonegoro, empat maling ini meluncur ke menginap di sebuah hotel di Surabaya.

Kini dua dari empat maling itu telah ditangkap anggota Satreskrim Polres Bojonegoro.

Dua tersangka yang sudah ditangkap polisi adalah Erwin (37), dan Ahmad Hanafi (45).

Sedangkan tersangka Husen (45), dan Sofyan (25) masih buron.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli mengatakan empat maling itu beraksi dengan cara pecah kaca mobil pada 5 November 2019.

Seusai mencuri uang Rp 170 juta, empat pelaku kabur ke Surabaya, dan menginap di hotel.

“Kami menangkap dua tersangka. Saat akan ditangkap, dua tersangka itu melawan. Sedangkan dua tersangka lain berhasil kabur,” ujar Ary kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (19/11/2019).

Dalam aksinya, empat pelaku tersebut mengendarai motor secara berboncengan.

Erwin bertugas sebagai joki, Ahmad Hanafi bertugas sebagai pengintai, Husen sebagai joki, dan Sofyan sebagai eksekutor.

Awalnya Ahmad Hanafi masuk bank untuk melihat nasabah yang mengambil uang dalam jumlah banyak.

Lalu Hanafi membuntuti nasabah itu saat keluar dari bank.

Saat mobil nasabah parkir di tempat sepi, para pelaku beraksi.

“Pelaku memecah kaca mobil korban menggunakan keramik busi. Setelah itu uangnya diambil Sofyan.”

“Erwin, Ahmad, dan Husein masing-masing mendapat Rp 40 juta. sedangkan Sofyan mendapat Rp 50 juta,” terangnya.

Dalam kasus ini polisi menyita uang Rp 900.000, kunci T, dan ponsel.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved