Kabar Lumajang
7 Fakta Perampokan Truk Pasir Lumajang, Sopir Dibuang di Jurang & Perampok Kabur ke Batu, 2 Tewas
7 Fakta Perampokan Truk Pasir Lumajang, Sopir Dibuang di Jurang & Perampok Kabur ke Batu, 2 Tewas
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Berikut tujuh fakta kasus perampokan truk pasir di Lumajang.
Sopir truk yang menjadi korban perampokan para komplotan perampok ini pun ditemukan jazadnya dibuang di sebuah jurang di Lumajang.
Setelah berhasil mengambil alih truk pasir tersebut, para perampok ini pun melarikan diri menuju Kota Batu.
Melawan saat dibekuk oleh pihak kepolisian, 2 dari total 8 pelaku perampokan truk pasir di Lumajang ini akhirnya tewas ditembak mati.
1. Terungkap dari Laporan Pemiliki yang Kehilangan Truk
Kasus perampokan truk pasir di Lumajang ini bermula dari laporan M Rudi (31) warga Desa Gondoruso Kecamatan Pasirian, Lumajang, pada Rabu (20/11/2019) sore.
Rudi adalah pemilik dari truk pasir tersebut.
Saat Rudi mendapati sopirnya, Zainudin yang mengantar pasir dari Lumajang ke Surabaya tak kunjung pulang hingga Rabu (20/11/2019).

Padahal Zainudin telah mengantar pasir ke Surabaya sejak dari Selasa (19/11/2019).
Kecurigaan Rudi takut jika sang sopir menggelapkan truknya, ia pun melaporkannya ke Polsek Pasirian.
"Awalnya laporan dugaan penggelapan. Karena pelapor ini merasa kok anak buahnya tidak pulang-pulang dari mengantar pasir. Pemilik truk melapor ke Polsek Pasirian," ujar Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Hasran kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (21/11/2019).
2. Truk Dilacak Berada di Kota Batu
Jajaran Polsek Pasirian kemudian berkoordinasi dengan Polres Lumajang.
Tim Cobra Polres Lumajang lantas melacak keberadaan truk tersebut.
Dari pelacakan, truk pasir milik Rudi diketahui berada di wilayah hukum Polres Batu.
Pihak Polres Lumajang lantas berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Batu.
Penghadangan pun dilakukan. Truk itu berhasil diamankan di wilayah Kota Batu.
Truk pasir itu dinaiki oleh tiga orang.
Namun dari ketiga orang itu, tidak ada satu pun orang bernama M Zainudin, sopir asli truk itu.
"Ketika mereka kami tanyai, di mana sopir truk aslinya. Mereka jawab, pingsan di sebuah tempat di Lumajang. Kami minta mereka menunjukkan tempatnya. Ternyata di sebuah jurang di Kecamatan Kedungjajang. Sopir itu tidak lagi pingsan, tetapi sudah meninggal dunia. Kami menemukannya dini hari tadi," ujar Hasran.
3. Sempat Dikira Penggelapan Sebelum Terbongkar Kasus Perampokan
Pernyataan dari ketiga orang yang menaiki truk tersebut, akhirnya mengubah laporan yang awalnya penggelapan menjadi kisah perampokan truk pasir.
Di mana kasus perampokan truk pasir ini memakan satu korban meninggal dunia.
Polisi langsung mendalami kasus itu. Hingga akhirnya, secara keseluruhan polisi mendapati ada delapan orang yang terlibat dalam perampokan truk tersebut.
4. Total Ada 8 Pelaku, 2 Tewas
Kasus perampokan truk pasir di Lumajang ini pun melibatkan 8 orang tersangka sebagai perampok.
Dua dari delapan perampok yang diamankan ditembak mati oleh Polisi karena melawan.
"Ada tiga orang menjadi eksekutor, dua di antaranya meninggal dunia karena melawan saat penangkapan. Dan lima lainnya diduga terlibat dalam perencanaan perampokan itu," imbuh Hasran.

Tiga orang yang menjadi eksekutor pembunuhan Zainudin, dan yang merampok truk adalah Slamet Budiman (29) warga Dusun Siluman Desa Bades Kecamatan Pasirian, Lumajang, Ahmad (19) warga Desa Bago Kecamatan Pasirian, dan Abduh (23) warga Semampir, Surabaya. Dua orang yang tewas akibat timah panas polisi adalah Ahmad dan Abduh.
Sedangkan lima orang lain yang diduga terlibat adalah Muhammad Miftakhut Toyib (19) warga Desa Genuk, Ungaran Barat, Semarang, Indra Irawan (34) warga Dusun Pleret Desa Pleret Kec Pohjentrek Kab Pasuruan, Adi Rachmad (28) warga Perum Mutiara Keluarga Blok Kel Purworejo Kec Purworejo Kota Pasuruan, Ahmad Baidowi (35) warga Dusun Brintik Desa Minggirsari Kec Kanigoro Kab Blitar, dan Dedi Nurdianto (25) warga Dusun Bayeman Desa Bayeman Kec Gondangwetan Kab Pasuruan.
Kini enam orang tersangka yang masih hidup sudah ditahan di Mapolres Lumajang.
5. Sopir Truk Ditemukan Meninggal Dunia di Jurang
Sedangkan korban pembegalan yakni M Zainudin (32) warga Desa Bades Kecamatan Pasirian, Lumajang. Zainudin ditemukan sudah meninggal dunia di bawah barongan pohon bambu di Desa Curah Petung Kecamatan Kedungjajang, Lumajang, Kamis (21/11/2019) dini hari.

5. Para Perampok Mengaku Butuh Uang
Pelaku membutuhkan uang, inilah yang menjadi latar belakang perampokan truk pasir yang dikemudikan oleh M Zainudin (32) warga Desa Bades Kecamatan Pasirian, Lumajang. "Murni karena duit. Pelakunya butuh duit sehingga melakukan pembegalan truk itu. Tidak ada motif lain, dendam atau yang lain," ujar Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Hasran kepada Surya, Kamis (21/11/2019).
Pada Rabu (20/11/2019), truk itu hendak dijual di kawasan Kota Batu. Beruntung polisi tidak kalah cepat. Belum sempat dijual, polisi menangkap komplotan dan truk itu saat melaju di Kota Batu.
Polisi juga menangkap lima orang lain yang diduga terlibat dalam perampokan itu. Dari pemeriksaan, polisi menemukan jawaban dari pelaku jika uang menjadi latar belakang perampokan itu.
"Butuh duit, dan truk itu mau dijual. Karenanya, kan pasir yang diangkut oleh truk itu sempat mereka buang di tepi jalan," imbuh Hasran.
6. Kronologi Perampokan
Perampokan truk yang dikemudian oleh M Zainudin (32) warga Dusun Purut Desa Bades Kecamatan Pasirian, Lumajang, terjadi pada Selasa (19/11/2019) sekitar pukul 23.00 Wib.
Zainudin menyopiri truk bermuatan pasir itu keluar dari area tambang di Desa Gondoruso Kecamatan Pasirian.
Truk itu dihentikan oleh salah seorang pelaku, Slamet Budiman (29) warga Dusun Siluman Desa Bades Kecamatan Pasirian di jalan tambang pasir Dusun Ringinputih Desa Gondoruso, Pasirian.
Zainudin berhenti saat dicegat oleh Slamet.
"Karena korban yang bernama Zainudin ini kenal dengan pelaku yang bernama Slamet itu. Mereka kenal karena sesama sopir truk pasir," ujar Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Hasran kepada Surya, Kamis (21/11/2019).
Setelah truk berhenti, Slamet pun naik ke truk itu. Namun Slamet memilih menggeser Zainudin dari kursi sopir. Slamet lantas menyopiri truk bermuatan pasir itu.
Tidak jauh dari lokasi penghentian truk, dua orang laki-laki kembali menghentikan truk itu.
Kedua orang itu, Ahmad (19) warga Desa Bago, Pasirian, Lumajang, dan Abduh (23) warga Semampir, Surabaya. Keduanya ikut naik ke truk tersebut.
Dari situlah, terjadi penganiayaan terhadap Zainudin. Karena ternyata tiga orang itu berkomplot.
Bentuk penganiayaan antara lain penyundutan memakai rokok, juga pemukulan. Penganiayaan itu membuat Zainudin tidak berdaya.
Truk itu kemudian berhenti di tepi jalan yang sepi di Dusun Sumberjeting Desa CUrah Petung Kecamatan Kedungjajang, Lumajang.
Ketiga orang itu menurunkan tubuh Zainudin yang tidak berdaya.
"Mereka juga menyeret tubuh sopir truk itu ke jurang di bawah rumpun bambu. Mereka meninggalkan tubuh sopir di tempat itu," ujar Hasran.
Besar kemungkinan saat ditinggalkan di tempat itu, Zainudin masih hidup. Sebab, ketika Slamet dan teman-temannya ditangkap, dia mengatakan kalau Zainudin pingsan, dan tubuhnya ditinggalkan di kawasan Kedungjajang itu.
"Ternyata si sopir sudah meninggal dunia," ujar Hasran. Setelah meninggalkan tubuh Zainudin, komplotan perampok truk itu kabur.
Jasad Zainudin tertutup ranting dan daun bambu. Saat ditemukan, kondisi jasadnya memprihatinkan.
"Ditemukan bekas penganiayaan di tubuh korban. Eksekutor yang terlibat dalam pembunuhan sopir truk itu ada tiga orang," kata Hasran. Ketiganya adalah Slamet, Ahmad, dan Abduh. Dua dari tiga orang itu yakni Ahmad dan Abduh tewas dalam penangkapan.
7. Ancaman Hukuman untuk Perampok
Total da delapan orang yang terlibat dalam kasus perampokan truk pasir di Lumajang ini.
Dua orang pelaku tewas akibat timah panas polisi.
Polisi menjerat mereka memakai Pasal 365 KUHP ayat 4 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, atau seumur hidup. (Sri Wahyunik)