CPNS 2019
UPDATE CPNS 2019 Pemprov Jatim, Ditutup Tanggal 26 November, Ini Hal yang Harus Dipersiapkan Pelamar
UPDATE CPNS 2019 Pemprov Jatim, Ditutup Tanggal 26 November, Ini Hal yang Harus Dipersiapkan Pelamar
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Berikut formasi CPNS 2019 dengan pelamar paling sedikit:
Pengelola Pemeliharaan Laboratorium 0
Asisten Ahli - Dosen Arkeologi 0
Asisten Ahli - Dosen Asas-Asas Kebudayaan Islam 0
Asisten Ahli - Dosen Audit Perbankan Syari`Ah 0
Asisten Ahli - Dosen Bahasa Cina 0
Asisten Ahli - Dosen Bahasa Pali 0
Asisten Ahli - Dosen Biostatistik 0
Asisten Ahli - Dosen Diksi 0
Asisten Ahli - Dosen Estetika Musik 0
Asisten Ahli - Dosen Etnomusikologi 0
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut ada 1.190.604 orang yang sudah membuat akun pendaftar CPNS 2019 (Badan Kepegawaian Negara (BKN))
Update CPNS 2019 Pemprov Jatim
Pendaftaran CPNS Pemerintahan Provinsi Jawa Timur 2019 melalui Sscasn.bkn.go.id sudah ditutup pada 26 November 2019 pukul 23.11 WIB.
Tahapan selanjutnya bagi pelamar Pendaftaran CPNS Pemprov Jatim adalah menunggu Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Berkas Unggah yang akan dijadwalkan segera.
Para pelamar diharuskan untuk selalu mengecek akun Sscasn.bkn.go.id atau melihat update pada website BKD Provinsi Jawa Timur.
LINK WEBSITE BKD PEMPROV JATIM
Pendaftar CPNS Pemprov Jatim 2019 juga perlu menunggu proses Verifikasi Berkas Asli untuk dinyatakan lolos tahapan seleksi.
Jika berhasil melewati tahapan adminitrasi dan verifikasi berkas asli, maka akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Berikut adalah nilai ambang batas CPNS Pemprov Jatim 2019:
1. 126 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
2. 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU).
3. 65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Khusus untuk pendaftaran formasi cum laude, penyandang disabilitas dan dokter spesialis memiliki nilai ambang batas yang berbeda.
1. Cum Laude : nilai komulatif SKD minimal 271, dengan nilai TIU minimal 85.
2. Penyandang Disabilitas : nilai komulatif SKD minimal 260, dengan nilai TIU minimal 70.
3. Dokter Spesialis : nilai komulatif SKD minimal 271, dengan nilai TIU minimal 85.