Kabar Bojonegoro
2 Pembobol Brankas di Bojonegoro Diciduk, 2 Lainnya Masih Buronan
Polres Bojonegoro membekuk pelaku pembobol brankas di PT Subur Mitra Sukses, Desa Tulungagung, Kecamatan Baureno
Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, BOJONEGORO - Satreskrim Polres Bojonegoro membekuk pelaku pembobol brankas di PT Subur Mitra Sukses, Desa Tulungagung, Kecamatan Baureno, yang dilakukan Selasa (8/8/2019).
Pelaku yang berjumlah empat orang tersebut dua diamankan, sedangkan dua lainnya buron.
Bahkan dalam menjalankan modusnya kelompok ini terbilang nekat, karena membobol bagian dinding gudang belakang.
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, kejadian bermula saat seorang karyawan mengetahui kondisi brankas sudah terbuka.
Setelah ditelusuri ternyata terdapat bagian lubang berbentuk persegi di tembok belakang gudang.
Lubang tersebut dibuat oleh kawanan kelompok berjumlah empat orang itu untuk masuk.
Karyawan itupun langsung menghubungi bos atau pemilik gudang dan selanjutnya lapor ke polisi.
"Jadi untuk masuk gudang kelompok ini menjebol dinding belakang, lalu menggasak uang ratusan juta di brankas," ujarnya kepada wartawan, Minggu (1/12/2019).
Budi menjelaskan, empat orang pelaku identitasnya yaitu Suparno (61) asal Ngimbang, Lamongan, saat ini ditahan di Mapolres Bojonegoro.
Lalu ada Tohari (41), asal Sampang, Madura, ditahan di Mojokerto atas kasus lain.
Kemudian dua lainnya K dan S masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Dua yang diamankan, dua lainnya kota tetapkan DPO," ujarnya.
Ditambahkannya, uang yang digasak pelaku di brankas jumlahnya Rp 324 juta. Uang tersebut dibagi empat untuk masing-masing pelaku.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti atas kasus tersebut. Di antaranya sepeda motor, helm, brankas, jaket dan hand phone.
"Sejumlah barang bukti sudah kita amankan, pelaku dijerat pasal 363 KUHP ancaman pidana 7 tahun penjara," pungkasnya.