Cara Registrasi Akun LTMPT Portal.ltmpt.ac.id Dibuka Hari Ini 2 Desember, Untuk Daftar SNMPTN 2020

Cara Registrasi Akun LTMPT Portal.ltmpt.ac.id Dibuka Hari Ini 2 Desember, Untuk Daftar SNMPTN 2020

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Website LTMPT
Cara Registrasi Akun LTMPT Portal.ltmpt.ac.id Dibuka Hari Ini 2 Desember, Untuk Daftar SNMPTN 2020 

SURYAMALANG.COM - Berikut cara registrasi akun Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), portal.ltmpt.ac.id untuk daftar SNMPTN 2020

Portal.ltmpt.ac.id untuk mendaftarkan diri pada SNMPTN 2020 sudah dibuka mulai hari ini, Senin (2/12/2019).

Registrasi Akun LTMPT untuk Sekolah dan Siswa dimulai hari Senin 02 Desember 2019 mulai pukul 15.00 WIB.

Registrasi akun periode 2 Desember Hingga 7 Desember ini hanya untuk siswa yang akan lulus pada 2020.

Cara Registrasi Akun LTMPT Portal.ltmpt.ac.id Dibuka Hari Ini 2 Desember, Untuk Daftar SNMPTN 2020
Cara Registrasi Akun LTMPT Portal.ltmpt.ac.id Dibuka Hari Ini 2 Desember, Untuk Daftar SNMPTN 2020 (Website LTMPT)

Bagi anda yang akan Registrasi Akun LTMPT di laman https://portal.ltmpt.ac.id.

LINK

Jadwal SNPMPTN 2020

1. Registrasi Akun LTMPT ( 2 Desember - 7 Januari 2020 )

2. Pengisian PDSS (13 Januari - 06 Februari 2020 )

3. Pemeringkatan Siswa dan Sekolah ((13 Januari - 06 Februari 2020 )

4. Pendaftaran SNMPTN (11-25 Februari 2020)

5. Pengumuman Hasil SNMPTN (4 April 2020)

Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru

Jalur penerimaan mahasiswa baru Program Sarjana pada PTN dilakukan melalui

1. Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN) yang dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dan/atau portofolio calon mahasiswa; dan

2 Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN) dilakukan berdasarkan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang terdiri dari Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi 
Akademik (TKA) serta kriteria lain yang disepakati PTN.

Selain penerimaan mahasiswa baru melalui SNMPTN dan SBMPTN, PTN dapat melakukan seleksi mandiri dimana dapat menggunakan nilai hasil UTBK.

Kuota daya tampung setiap Program Studi yang disediakan untuk calon mahasiswa baru yang mengikuti SNMPTN ditetapkan paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari daya 
tampung Program Studi yang bersangkutan.

Adapun kuota setiap Program Studi yang disediakan untuk calon mahasiswa baru yang mengikuti SBMPTN ditetapkan paling sedikit 40% (empat puluh persen) dari daya tampung 
Program Studi yang bersangkutan.

Sementara, kuota setiap Program Studi yang disediakan untuk calon mahasiswa baru yang mengikuti seleksi mandiri ditetapkan paling banyak 30% (tiga puluh persen) dari 
daya tampung Program Studi yang bersangkutan.

Registrasi Akun LTMPT untuk Sekolah dan Siswa dimulai hari Senin 02 Desember 2019 mulai pukul 15.00 WIB.
Registrasi Akun LTMPT untuk Sekolah dan Siswa dimulai hari Senin 02 Desember 2019 mulai pukul 15.00 WIB. (https://ltmpt.ac.id/)

Persyaratan peserta untuk mengikuti SNMPTN adalah:

1. calon peserta berada di kelas terakhir pada pendidikan menengah yang akan lulus pada tahun berjalan;

2. calon peserta memiliki prestasi akademik baik dan konsisten ditunjukkan dengan merupakan kuota terbaik di sekolah dan dilakukan oleh LTMPT;

3. calon peserta masuk kuota peringkat terbaik di sekolah yang ditentukan berdasarkan akreditasi sekolah; dan

4. calon peserta memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN. Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara penerimaan mahasiswa baru 
melalui SNMPTN ditetapkan oleh LTMPT.

Persyaratan peserta untuk mengikuti SBMPTN adalah:

1, Peserta memiliki nilai UTBK SBMPTN yang masih berlaku;

2. Peserta telah memiliki ijazah atau surat keterangan lulus pendidikan menengah; dan

3. lulusan pendidikan menengah maksimal tiga tahun terakhir. Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara penerimaan mahasiswa baru melalui SBMPTN 
ditetapkan oleh LTMPT.

Adapun ketentuan mengenai persyaratan, metode, tata cara, dan kriteria seleksi mandiri yang dilaksanakan oleh masing- masing PTN diatur dan ditetapkan oleh PTN sesuai 
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Seleksi mandiri yang dilaksanakan oleh masing-masing PTN menggunakan nilai hasil UTBK SBMPTN sebagai salah satu kreteria seleksi difasilitasi oleh LTMPT.

Penggunaan kriteria lain dalam seleksi mandiri tidak diperkenankan menggunakan hasil ujian tertulis yang dilaksanakan oleh PTN.

Perubahan Sistem SNMPTN 2020

Jalur SNMPTN merupakan jalur seleksi PTN berdasarkan nilai akademik saja atau nilai akademik dan prestasi lainnya sesuai yang ditetapkan oleh PTN dengan biaya 
ditanggung oleh pemerintah.

Terkait sistem PMB (Penerimaan Mahasiswa Baru) jalur SNMTPTN tahun 2020/2021, setidaknya ada 2 baru atau perubahan yang dilakukan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi 
(LTMPT) sebagai lembaga penyelenggara tes masuk perguruan tinggi bagi calon mahasiswa baru.

Perubahan ini disampaikan dalam peluncuran PMB PTN 2020 yang dilakukan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Dirjen Belmawa) Prof lsmunandar yang mewakili 
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta (15/11/2019).

Perubahan sistem SNMPTN 2020 Beberapa perubahan penting SNMPTN 2020 meliputi:

1. Peserta wajib memiliki akun LTMPT

Hal penting untuk diketahui calon peserta SNMPTN, UTBK, dan SBMPTN 2020 yaitu diterapkannya kebijakan Single Sign On (SSO) yang merupakan tahap awal dari pendaftaran 
SNMPTN, UTBK, dan SBMPTN 2020.

Setiap peserta wajib memiliki akun LTMPT dengan melakukan registrasi akun melalui laman https://portal.ltmp t.ac.id

Waktu untuk registrasi akun LTMPT dibagi menjadi dua, yaitu untuk PDSS dan SNMPTN, dilaksanakan tanggal 2 Desember 2019 sampai 7 Januari 2020 dan registrasi akun LTMPT 
untuk UTBK dan SBMPTN dilaksanakan tanggal 7 Februari - 5 April 2020.

2. Pemeringkatan oleh sekolah

Berbeda dari tahun lalu dalam pemeringkatan siswa berbasis data pendidikan, tahun ini pemeringkatan siswa pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dilakukan oleh 
sekolah.

"Sekolah lebih memahami dan mengetahui kondisi dan kemampuan siswa-siswa mereka. Orangtua, sekolah, dan masyarakat nantinya dapat memantau hal ini (pemeringkatan) jika 
dikhawatirkan terjadi manipulasi," ujar Ketua LTMPT Prof Ravik Karsidi, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Kemudian, jumlah siswa yang masuk pemeringkatan mengikuti ketentuan kuota akreditasi sekolah, yakni: sekolah akreditasi A kuota sebanyak 40 persen, sekolah akreditasi 
B kuota sebanyak 25 persen dan sekolah akreditasi C kuota sebanyak 5 persen.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved