Ibu Kandung yang Seret Anak 3 Tahun Seperti Binatang kini Mendekam di Bui, Alasannya Ternyata Sepele
Belum lama ini viral video ibu seret anaknya yang terjadi di Banda Aceh belum lama ini.
Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Belum lama ini viral video ibu seret anaknya yang terjadi di Banda Aceh belum lama ini.
Sayangnya nasib ibu yang seret anaknya di Banda Aceh itu tak berakhir baik.
Pasalnya wanita yang berinisial NU (30) itu kini harus ditahan di Rutan Lhoknga, Aceh Besar pada Senin 2 Desember 2019.
Wanita itu diamankan dari rumahnya pada Minggu (1/12/2019) dini hari.
Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kapolresta Banda Aceh dalam artikel Serambinews yang berjudul 'Polisi Tahan Ibu Seret Anak Kandung'.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kapolsek Ulee Lheue, AKP Ismail SH, yang dihubungi Serambi, kemarin menjelaskan, setelah melalui proses pemeriksaan secara maraton dan memintai keterangan saksi serta bukti-bukti, akhirnya NU ditahan.
"Untuk dua anaknya, masing-masing saat anaknya yang korban serta viral dalam video itu serta satu orang anaknya yang lain yang baru berumur sekitar satu tahun dan masih menyusui dititipkan sama orang tua dan saudaranya yang berdomisili di Banda Aceh," kata Ismail.
Ia mengatakan, dari keterangan tersangka NU, wanita itu mengaku sangat menyayangi kedua anaknya. Termasuk anak perempuannya yang diseret pada saat itu.
"Karena hal sepele, lantaran anaknya ini merusak tanaman cabai tetangga, sehingga ibu NU ini hilang kontrol dan melakukan tindakan terhadap anaknya di luar batas kewajaran," kata AKP Ismail.
Seharusnya hal-hal seperti itu tidak pantas dilakukan oleh seorang ibu atau orang tua terhadap darah dagingnya atau anak tersebut berstatus anak tirinya.
Karena, apapun yang dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak-anak, sebetulnya secara tidak langsung telah menyakiti dirinya sendiri.
"Seperti kami sampaikan bahwa tindakan ibu NU ini di luar batas kontrol dan kewajaran, sehingga perbuatannya itu terekam dan viral hingga menyeretnya ke proses hukum," kata AKP Ismail.
Sejauh ini pihaknya sudah memintai keterangan saksi-saksi, dari kepala dusun, Keuchik Gampong Pie, tetangga serta perekam video ibu tersebut.
"Dari kadus dan keuchik kami ingin tahu apa itu betul masuk wilayah Gampong Pie. Karena mereka lebih tahu."
"Lalu, kita ingin tahu apa selama 3 bulan ibu NU tinggal di sana pernah melaporkan, ternyata pernah," ujar Kapolsek Ulee Lheue ini.