Pengedar Narkoba Gauli Anak Kandung
Sebelum Paksa Hubungan Badan, Pria Blitar Ini Ajak Putrinya untuk Nonton Video Bareng
Pur (41) tega merudapaksa anak kandungnya berinisial A (14) karena terinspirasi dari video dewasa.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, BLITAR – Pur (41) tega merudapaksa anak kandungnya berinisial A (14) karena terinspirasi dari video dewasa.
Sebelum menggauli putrinya, pria asal Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar ini mengaku sering melihat video panas.
“Saya terinspirasi video itu. Saya sering melihat video itu,” kata Pur kepada SURYAMALANG.COM di Polres Blitar Kota, Rabu (4/12/2019).
Bahkan Pur pernah memperlihatkan video porno ke gadis SMP itu sebelum memaksa berhubungan badan.
Selama ini Pur hanya tinggal berdua dengan anaknya di rumah.
Pur sudah pisah ranjang dengan istrinya sejak lima tahun lalu.
“Saya melakukannya sejak dia kelas 6 SD. Saya tidak ingat berapa kali melakukan itu,” ujarnya.
Pur mengaku terkadang anaknya berontak saat diminta untuk melayani nafsunya.
Pur juga mengaku pernah memukul anaknya karena menolak melayani nafsunya.
“Kalau dia berontak, saya biarkan. Saya coba lagi besoknya.”
“Tapi, saya pernah memukulnya karena menolak melayani nafsu saya,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan kasus pencabulan terhadap anak kandung itu terbongkar setelah polisi mengungkap kasus narkoba.
Awalnya polisi menangkap Pur terkait kasus narkoba.
Polisi menyita 267 butir pil dobel L dari rumah pelaku.
Dari hasil pengembangan, ternyata tersangka juga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pria-blitar-pur-merudapaksa-anak-kandungnya-berinisial-a-14-terinspirasi-dari-video-dewasa.jpg)