Kabar Jember
Waspada! Uang Palsu Rp 10 Juta Telah Beredar di Jember, Polisi Bongkar Sindikat Pembuatan Uang Palsu
Warga harus waspada. Ada uang palsu Rp 10 juta yang sudah beredar di Jember.
SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Warga harus waspada. Ada uang palsu Rp 10 juta yang sudah beredar di Jember.
Hal ini terungkap dari terbongkarnya sindikat pembuatan uang palsu di Jember, Minggu (1/12/2019).
Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polsa Jatim menangkap dua tersangka, yaitu Uud Zainuddin (44), dan Sukriyanto (53).
Dalam kasus ini, Uud Zainuddin bertugas mencetak uang palsu. Sedangkan Sukriyanto sebagai pemodal percetakan dan pengedar uang palsu.
Dua tersangka ini telah menjalankan praktik curangnya selama dua bulan.
Mereka sduah mencetak uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak Rp 630 juta, dan uang pecahan Rp 50.000 sebanyak Rp 20 juta.
Uud Zainuddin mengaku menghabiskan dana sekitar Rp 19 juta selama memproduksi uang palsu.
Uang itu merupakan modal yang diberikan Sukriyanto kepada Uud secara bertahap.
“Mulai September 2019 sampai dua pekan lalu, modalnya sekitar Rp 19 juta,” kata Uud Zainuddin kepada SURYAMALANG.COM di Halaman Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (5/12/2019).
Sukri sempat menawarkan uang palsu itu kepada masyarakat dengan perbandingan 1:3.
Misalnya, uang asli Rp 1 juta bisa ditukar dengan uang Rp 3 juta uang palsu.
Sukri tidak sulit menawarkan uang palsu itu kepada orang lain.
Selama ini sukri membuka jasa pijat urat di rumahnya.
“Saya tawarkan, lalu saya ajak dia bertemu dengan Pak Uud,” ujar Sukriyanto.
Sementara itu, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menuturkan uang palsu sebesar Rp 10 juta sempat beredar di kawasan Jember.