Nasional
Kisah Gadis Kalimantan Tolak Lamaran Pacar, Endingnya Video Hubungan Intim Berdua Menjadi Viral
Kisah Gadis Kalimantan Tolak Lamaran Pacar, Endingnya Video Hubungan Intim Berdua Menjadi Viral
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
"Niat pelaku mengirim video porno itu agar keluarga korban malu dan mengiyakan pernikahan putrinya dengan pelaku," ungkap Kasat Reskrim Kabupaten Paser AKP Ricky R Sibarani saat dihubungi, Sabtu (7/12/2019) dikutip dari Kompas.com dalam berita berjudul "Gagal Menikah gara-gara Maskawin, Pria Ini Sebarkan Video Porno Calon Istrinya".
Tapi, niat MM berujung pidana. Keluarga korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Paser dan kini MM telah ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah dilaporkan ke polisi, MM sempat kabur ke Kota Balikpapan, lalu bersembunyi di keluarganya di Desa Long Ikis, Paser hingga ditangkap di sana.
Ricky menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, keluarga korban kecewa karena MM terlanjur berbohong.
Padahal, urusan materi atau maskawin masih bisa dikomunikasikan jika pelaku tak menyanggupinya.
"Tapi kata keluarga korban, pelaku sudah menjanjikan dan berbohong di awal. Ditambah sebar video porno, jadi mereka sangat kecewa dan melaporkan pelaku," jelas Ricky.
Menurut Ricky, keluarga korban sudah menyiapkan pernikahan dari memesan gedung, tenda hingga konsumsi dan perlengkapan lainnya.
Namun uang yang diberikan pelaku tak sesuai dengan yang dijanjikan.
Pelaku diketahui belum bekerja alias pengangguran, sementara korban bekerja di salah satu usaha pencucian (laundri) di Kabupaten Paser.
Akibat perbuatannya, MM dikenakan Pasal 27 ayat 1 UU 11/2008 tentang Informasi dan Tranksaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.
Kronologi Perselingkuhan Pak Camat Terbongkar, Salah Kirim Video Nakalnya di Grup WA
Kronologi perselingkuhan Camat terbongkar akibat salah kirim video.
Video yang dikirim Camat berinisial "S" itu berisi adegan "nakal" bersama wanita selingkuhannya
Akibat video nakal tersebut Camat di Wonogiri menerima sanksi dan turun pangkat.
Melansir dari TribunSolo.com (grup SURYAMALANG.COM), berikut kronologi lengkapnya.