Nasional
Kisah Gadis Kalimantan Tolak Lamaran Pacar, Endingnya Video Hubungan Intim Berdua Menjadi Viral
Kisah Gadis Kalimantan Tolak Lamaran Pacar, Endingnya Video Hubungan Intim Berdua Menjadi Viral
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
"Saya kira masih pemeriksaan awal, keduanya statusnya masih terlapor," ucapnya.
4. Video Jangan Disebar
Dalam video tersebut, diduga oknum camat itu melakukan hubungan "nakal" dengan wanita yang bukan istrinya.
Dia mengimbau agar masyarakat yang memiliki video tersebut untuk segera dihapus.
"Jika memiliki, segera dihapus, jangan disebarkan, karena itu akan melanggar Undang-undang," tutupnya.
5. Pemkab Buka Suara
Pemkab Wonogiri menyesalkan kasus beredarnya video "nakal" antara Camat dan dengan selingkuhannya.
Sekertaris Daerah (Sekda) Wonogiri, Suharno mengaku tidak menyangka dan menyesalkan perbuatan Camat Karangtengah, berinisial S.
6. Memicu Kegegeran Warga
S diduga mem-posting video asusilanya dengan seorang perempuan yang diketahui bukan istrinya.
Video tersebut sempat dilihat warga di recent update WA mereka.
Hal itu membuat warga Karangtengah geram, dan sempat ingin melakukan aksi demo di kantor Kecamatan Karangtengah.
Namun hal itu diurungkan, dan perwakilan warga melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
7. Sanksi Awal
Menanggapi hal itu, Suharno menuturkan jika S telah diberikan sanksi awal.
"Dari kepegawaian, dia sudah dapat sanksi berupa turun jabatan," kata dia dihubungi TribunSolo.com, Kamis (28/11/2019).
"Sekarang sudah bukan camat lagi, tapi sudah jadi staf," katanya.
Saat ini pihaknya masih menunggu proses hukum yang sedang dijalani S di Mapolda Jateng.
"Untuk sanki ASN atau lainnya, kita menunggu keputusan ingkrahnya," aku dia.
"Karena kita juga harus melihat dari sisi hukumnya juga," tutupnya.
8. Turun Jabatan
Pejabat berinisial S yang terlibat video nakal tersebut akhirnya dipecat dari posisi Camat Karantengah, Wonogiri.
Adapun kini, S yang sebelumnya jadi 'orang nomor satu' di Kecamatan Karangtengah, saat ini hanya menjadi staf biasa.
9. Menunggu Proses Hukum
Saat ini pihak Sekretaris Daerah (Sekda) Wonogiri masih menunggu proses hukum yang sedang dijalani S di Mapolda Jateng.
"Untuk sanki ASN atau lainnya, kita menunggu keputusan ingkrahnya," aku Suharno.
"Karena kita juga harus melihat dari sisi hukumnya juga," tutupnya.