Malang Raya
Sanusi Berupaya Agar Gaji GTT Kabupaten Malang Setara dengan UMK 2020
Bupati Malang, Muhammad Sanusi mengupayakan agar gaji Guru Tidak Tetap (GTT) setara dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2020.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Bupati Malang, Muhammad Sanusi mengupayakan agar gaji Guru Tidak Tetap (GTT) setara dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2020.
Sesuai UMK 2020, upah buruh mencapai sekitar Rp 3 juta per bulan.
“Pemkab Malang berkomitmen terus untuk meningkatkan gaji guru honorer.”
“Kami terus kawal dan terus kami ajukan ke DPRD agar sesuai dengan UMK,” ucap Sanusi kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (8/12/2019).
“Saya sudah berkali-kali mengajukan ke DPR Kabupaten Malang agar gaji GTT sama dengan UMK.”
“Menurut saya, sebagai bupati merasa zalim bila menyuruh orang lain membayar sesuai UMK, tetapi pegawai Kabupaten Malang tidak bayar sesuai UMK,” ujar Sanusi.
Rekomendasi untuk Anda