Kabar Lumajang
Ada Sindikat Penjualan & Perakitan Senjata Ilegal di Lumajang, Biasa Jual di Kawasan Rawan Konflik
Ada sindikat penjualan dan perakitan senjata ilegal di Lumajang. Sindikat ini biasa menjual senjata ilegal di kawasan rawan konflik di Indonesia.
SURYAMALANG.COM, LUMAJANG - Ada sindikat penjualan dan perakitan senjata ilegal di Lumajang.
Sindikat ini biasa menjual senjata ilegal di kawasan rawan konflik di Indonesia.
Anggota Unit III Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim telah membongkar sindikat perdagangan dan perakitan senapan angin (airsoft gun) ilegal ini pada Sabtu (7/12/2019).
Polisi menangkap pria berinisial AH.
Perakitan senapan angin ilegal itu telah berlangsung sejak 2015.
Selama kurun waktu itu, AH telah memasarkan sekitar 250 senapan angin berbagai jenis ke suluruh daerah di Jatim.
“Perinciannya, 100 pucuk senapan lomba, dan 150 pucuk senapan berburu,” kata Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kabid Humas Polda Jatim kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (8/12/2019).
Menurutnya, AH memperoleh pasokan barang baku senjata itu dari luar negeri dan dibeli secara online.
Kini AH masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Jatim.
Dalam kasus ini polisi menyita 20 pucuk airgun untuk lomba, 20 pucuk senjata airgun untuk berburu, 35 pak peluru senapan angin kaliber 5.5 mm merek H&N Sport, 1 pak peluru senapan angin caliber 9.0 mm merek Exact, 2 pak peluru senapan kaliber 6.35 .m merek Samyang, 6 pak peluru senapan angin kaliber 5.5 merek Exact, 2 pakk peluru senapan angin kaliber 5.5 mm merek Satron, dan sebagainya.
Barung menuturkan sindikat tersebut tercatat telah menjual ratusan pucuk senjata itu ke pembeli di 18 provinsi di Indonesia.
Kebanyakan dijual di kawasan yang rawan terjadi konflik.
“Ada 18 provinsi yang sudah diakses penjualan sejak 2015 hingga sekarang,” katanya.
Pihaknya akan koordinasi dengan kepolisian setempat untuk mendata sekaligus menarik peredaran senjata angin tersebut.
Menurutnya, persebaran senjata angin itu terbilang masif karena dijual menjual secara online.
Barung menegaskan penjualan senjata ilegal ini tidak boleh dibiarkan karena dikhawatirkan senjata tersebut disalahgunakan oknum tak bertanggung jawab.
“Makanya kami akan terus melakukan penyelidikan,” terangnya.(Luhur Pambudi)