Kabar Mojokerto

Wanita Cantik Pemeran Video Viral Mandi di Atas Motor di Mojokerto Dijerat Pasal Pidana, Dipenjara ?

Dua wanita cantik pemeran video viral mandi di atas motor di Mojokerto itu akan dijerat pasal pidana oleh polisi dari satuan reserse kriminal

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Mohammad Romadoni
Icha Kharoline dan Ajeng Amelia usai diperiksa sebagai saksi kasus video viral mandi di atas motor di ruangan penyidik Sat Reskrim Polres Mojokerto, Selasa sore (17/12/2019). 

Ditambahkannya, penindakan yang dilakukan Polisi sebagai efek jera supaya yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya.

Terpenting, masyarakat jangan mencontoh perbuatan yang melanggar hukum dan ketertiban etika berkendara di jalan raya.

"Saya harap tidak ada yang mencontoh dan meniru perbuatan ini karena ada tindak pidana," pungkasnya.

Icha Kharoline merupakan penyanyi dangdut bernama asli Alisya Aditya Kusuma Wardani (23) yang tinggal Perumahan Green City, Desa Tunggapager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

Sebelumnya ia telah memberi klarifikasi terkait aksinya mandi di atas motor bersama adiknya setelah dipanggil dan bertemu Kasatlantas Polres Mojokerto

Icha dan adiknya juga telah meminta maaf atas ulahnya itu melalui video. 

Icha Kharoline saat memberikan klarifikasi di channel YouTube-nya terkait aksi viral mandi di atas motor
Icha Kharoline saat memberikan klarifikasi di channel YouTube-nya terkait aksi viral mandi di atas motor (YouTube/Icha Kharoline Official)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved