Malang Raya
Polresta Malang Kota Musnahkan 4000 Botol Miras jelang Natal dan Tahun Baru
Pemusnahan tersebut dilakukan seusai Apel Gelar Operasi Lilin Semeru 2019 yang diadakan di Alun-alun kota Malang
Penulis: Bella Ayu Kurnia Putri | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Menjelang perayaan natal dan tahun baru (Nataru) Polres Malang Kota memusnahkan 4000 botol miras.
Pemusnahan tersebut dilakukan seusai Apel Gelar Operasi Lilin Semeru 2019 yang diadakan di Alun-alun kota Malang jalan Merdeka selatan Kecamatan Klojen, Kota Malang,Kamis (19/12/2019).
“Miras kurang lebih 4000 botol, pil double L sebanyak 41.000 dan ganja 16 gram,” ujar Kapolresta Malang Kota AKBP Leonardus Simarmata terkait jumlah barang bukti yang dimusnahkan.
• Kapolresta Malang Kota Imbau Masyarakat Tidak Konvoi Saat Pergantian Malam Tahun Baru 2020
• 25 Pelajar di Kota Malang Masuk Rehabilitasi BNN di Sepanjang Tahun 2019, 4 Di Antaranya Rawat Inap
• Pelajar SMK Tusuk Pemerkosa Ibunya di Pasuruan, Dendam Sudah Disimpan Sejak Masih SD
AKBP Leo menjelaskan bahwa barang-barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil razia selama tiga bulan terakhir.
“Itu merupakan hasil razia petugas kepolisian dalam tiga bulan terakhir ini,” terangnya.
Tak hanya memusnahkan miras, pil double L dan juga ganja Polresta Malang juga memusnahkan knalpot brong demi ketentraman saat pelaksanaan natal dan tahun baru.
“Kami akan melakukan pengamanan kalau masih ada yang memakai knalpot brong, jadi harus sesuai spek,” kata Kapolresta Malang Kota tersebut.
Pemusnahan barang-barang razia tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Malang Drs H Sutiaji didampingi oleh Kapolresta Malang Kota AKBP Leo Simamarta dan juga Dandim 0833 Kota Malang Letkol Tommy Anderson.
Pertama Sutiaji dan jajaran Forkompinda tersebut memecahkan botol miras menggunakan palu.
Setelah itu mereka memusnahkan pil double L dan ganja dengan cara membakarnya.