Malang Raya
Sepanjang Tahun 2019, 56 Unit Rumah Dibedah Oleh Polres Malang
Baru-baru ini, Sabtu (22/12/2019) Polres Malang kembali menggelar program bedah rumah di Desa Kranggan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG, KEPANJEN - Jelang berakhirnya tahun 2019, Polres Malang sudah melaksanakan 56 bedah rumah di wilayah hukumnya.
Bedah rumah tersebut merupakan bagian dari Program 77 Unggul, inisiasi Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung.
Baru-baru ini, Sabtu (22/12/2019) Polres Malang kembali menggelar program bedah rumah di Desa Kranggan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.
Talib (50) warga setempat, berkesempatan rumahnya diperbaiki.
"Saat ini yang ke 56 bertepatan di rumah Bapak Talip. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban warga yang kurang mampu," kata Kasat Binmas Polres Malang AKP Nunung Anggraeni ketika dikonfirmasi, Minggu (22/12/2019).
Nunung menambahkan, program bedah rumah dimulai sejak tahun 2017.
Sepanjang tempo waktu tersebut, sudah ada 90 unit rumah yang dilakukan perbaikan oleh Polres Malang.
"Giat ini (bedah rumah) juga bisa dijadikan sebagai ladang amalan bagi kita semua. Mudah-mudahan menjadi berkah," harap Nunung.
Di sisi lain, Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung menerangkan, Polres Malang sudah membangun zona integritas (ZI) sejak tahun 2017.
Wujudnya, dengam membenahi seluruh sektor pelayanan publik dan enam komponen persyaratan yang diwajibkan.
Berkat inovasi yang dilakukan, Polres Malang dapat meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani.
"Beragam inovasi unggulan dimiliki oleh Polres Malang seperti SIMANIS (SIM Wanita Saja), coaching clinic untuk praktek Surat Izin Mengemudi (SIM), bedah rumah dan masih banyak lagi," kata Ujung.