Malang Raya
Rute Rekayasa Lalu Lintas di Kota Baru Saat Natal & Tahun Baru, Truk Pengangkut Pasir Stop Dulu
Potensi terjadinya macet di Kota Batu memang ada, tapi sejauh pengalaman polisi, kemacetan di Kota Batu tidak terjadi secara masif.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, BATU – Sepanjang libur Natal dan tahun baru 2020, truk pengangkut pasir dan bahan bangunan untuk sementara tidak diberi izin masuk ke Kota Batu.
Hanya truk yang membawa sembilan bahan pokok (Sembako) yang masih boleh melintas.
Kasat Lantas Polres Batu AKP Diyana Suci Listyowati memaparkan, pembatasan di jalur tersebut mengacu pada peraturan menteri perhubungan nomer 72 tahun 2009 tentang operasional lalu lintas kendaraan selama Natal dan tahun baru.
• Jembatan Muharto Kota Malang Dibuka Kembali Mulai Selasa 24 Desember 2019 Pukul 06:00 WIB
• Kota Malang Perangi Sampah Lewat GASS, Ada Fakta Bangkai Sapi Dibuang di Sungai
• Striker Arema FC Putri Sheva Imut Terancam Pindah ke Tim Rival Persebaya, Ini Pengakuan Polosnya
Dalam ketentuan tersebut dijelaskan ada pembatasan kendaraan bermuatan berat seperti truk pengangkut pasir dan tanah yang melintas di beberapa ruas jalan alternatif khususnya di wilayah Malang raya.
Hal itu dilakukan agar kepadatan kendaraan di Kota Batu tidak semakin parah saat liburan Natal dan tahun baru.
Truk pengangkut pasir dan bahan bangunan baru beroperasi kembali ketika Operasi Lilis Semeru berakhir pada awal Januari 2020 mendatang.

Diyana mengatakan, saat liburan Natal dan tahun baru 2020, jumlah kendaraan yang masuk ke Kota Batu diprediksi meningkat.
Kepadatan jalan pun diprediksi akan membuat laju kendaraan menurun.
Diyana menjelaskan, potensi terjadinya macet di Kota Batu memang ada, tapi sejauh pengalamannya, kemacetan di Kota Batu tidak terjadi secara masif.
“Kalau definisi macet itu memang benar-benar berhenti. Itu tidak terjadi di Kota Batu ini. Memang yang terjadi adalah kecepatannya rendah,” katanya.
Dyana juga menjelaskan, ada 5 jalur alternatif yang dapat dilalui oleh wisatawan yang datang ke Kota Batu sebagai upaya menghindari kepadatan lalu lintas. Jalur itu bisa melewati jalan masuk Desa Dadaprejo, Jalan Rajek Wesi masuk Desa Songgokerto atau biasa disebut kawasan Songgoriti serta jalan satu arah masuk Jalan Bromo dan Semeru atau biasa disebut dengan Jalan Brosem.
Sedangkan untuk jalur keluar Kota Batu bisa melalui Jalan Wukir, Kelurahan Temas. Selain itu, juga ada jalur keluar masuk Kota Batu yakni di jalan dari arah Karangploso menuju Desa Giripurno dan nanti akan melewati simpang 3 bendo menuju Kota Batu.
"Khusus di Jalan Rajakwesi arah masuk Desa Songgokerto, kendaraan besar dan bermuatan berat seperti bus, truk pengangkut barang serta beberapa kendaraan bermuatan lainnya tidak diperbolehkan melewati jalan tersebut. Yang boleh melintas di jalur tersebut hanya kendaraan kecil dan tidak memiliki muatan yang besar," pungkasnya.
Personel Satlantas Polres Batu juga akan membuat rekayasa lalu lintas.
Rekayasa akan dilakukan di Jalan Diponegoro yang mengarah ke Alun-alun.
Pengendara diarahkan ke jalan W.R Supratman.
Untuk arah barat tepatnya di arah menuju RS Hasta Brata nantinya akan kami tutup dan pengendara diarahkan menuju ke jalan Bromo.
Sedangkan arah masuk Kota Batu lewat jalur dekat Pos 90 juga akan kita tutup dan pengendara diarahkan masuk ke gang Jalan Kelud.