Kabar Jember
Pamit ke Rumah Nenek, Gadis ABG di Jember Malah Nginep di Rumah Kenalan Baru, Kesuciannya Ternoda
Pamit ke Rumah Nenek, Tapi Gadis ABG di Jember Malah Nginep di Rumah Kenalan Baru, Kesucian Ternoda!
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: eko darmoko
“Korban merupakan rekan sekelas anaknya yang saat ini masih duduk di kelas 1 SD,” tuturnya.
Akibat ulah yang dilakukan nelayan bejat, siswi SD tersebut mengalami luka fisik di bagian organ intim.
“Hasil visum dari keterangan ahli, korban mengalami luka robek di bagian vitalnya,” ucap Didit Bambang Wibowo.
Ia menambahkan, dalam kronologi penangkapannya nelayan tersebut diarak oleh warga Desa Pulau Mandangin ke Mapolres Sampang.
“Saat dibawa ke Mapolres Sampang korban satu kapal dengan korban sehingga korban sempat pingsan saat melihat si pelaku,” katanya.
Untuk barang bukti yang berhasiol diamankan oleh pihaknya, berupa baju korban saat sepulang sekolah dan uang Rp. 2000 yang digunakan untuk mengiming-ngimingi korban.
“Akibat ulahnya, Sa’iun Untuk terjerat pasal nomer 1 tahun 2016 dengan undang-undang nomor 23 tahun 2002, ancaman hukuman 15 penjara,” tutupnya.

Kakek Menodai Gadis Belia
Seorang kakek berusia 55 tahun asal Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek mencabuli anak tetangganya yang masih belia.
Kakek bernama Imam Maksum itu bermodal tipu daya dan iming-iming uang Rp 20 ribu untuk membujuk anak di bawah umur tersebut tiap kali beraksi.
"Tiga kali (mencabuli). Kapok sudahan," kata Imam, saat gelar tangkapan di Mapolres Trenggalek, Senin (16/12/2019).
Pencabulan terhadap gadis belia itu terjadi karena Imam yang sudah beristri tak kuat menahan hawa nafsu.
Pencabulan pertama ia lakukan pada September lalu. Lokasinya di dekat rumah korban.
Imam sering mengawasi gerak-gerik korbannya karena ia sering dimintai tolong orang tua korban untuk mengambil buah kelapa di pekarangan rumah.
"Kemudian diulangi kembali Oktober, dengan iming-iming sebesar Rp 20.000 serta tipu muslihat," kata Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.