Malang Raya
Polres Malang Bedah Rumah Nenek Sebatang Kara di Gedangan
Polres Malang membedah rumah Ngatemi (76), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN – Polres Malang membedah rumah Ngatemi (76), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.
Ngatemi tak kuasa menahan tangis haru saat rumahnya diperbaiki oleh Satbinmas Polres Malang.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Malang karena sudah membangun rumah saya,” ujar Ngatemi kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (26/12/2019).
Janda sebatang kara itu menjadi orang ke-57 yang mendapat kesempatan bedah rumah oleh Polres Malang tahun ini.
Kasatbinmas Polres Malang, AKP Nunung Anggraeni menerangkan bantuan bedah rumah ini minimal bisa membantu Ngatemi.
“Kami berharap bantuan bedah rumah ini bisa memberi kenyamanan tempat tinggal bagi Bu Ngatemi,” ujar Nunung.
Setiap harinya Ngatemi bekerja sebagai pembuat sapu lidi yang berpenghasilan Rp 3.000 per hari.
Nunung menuturkan program bedah rumah dimulai sejak tahun 2017.
Sudah ada 90 unit rumah yang diperbaiki oleh Polres Malang.
“Polres Malang ikut meringankan beban warga yang kurang mampu dengan memberikan tempat tinggal yang sekiranya kurang layak huni,” terang Nunung.
Di sisi lain, Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung menerangkan Polres Malang sudah membangun zona integritas (ZI) sejak tahun 2017.
Wujudnya, dengam membenahi seluruh sektor pelayanan publik dan enam komponen persyaratan yang diwajibkan.
Berkat inovasi yang dilakukan, Polres Malang meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani.
“Polres memiliki beragam inovasi unggulan, seperti SIM Wanita Saja (SIMANIS), coaching clinic untuk praktek Surat Izin Mengemudi (SIM), bedah rumah, dan sebagainya,” ujar Ujung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/polres-malang-membedah-rumah-ngatemi-76-warga-desa-sidodadi-kecamatan-gedangan-malang.jpg)