Kabar Blitar

Satpol PP Kota Blitar Waspadai Peredaran Miras Oplosan Jelang Tahun Baru 2020

Tim gabungan menyita puluhan botol miras dan beberapa jeriken arak jowo dalam razia di sejumlah toko dan warung

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi
Petugas Satpol PP Kota Blitar mendata miras yang disita dari warung saat menggelar razia, Jumat (27/12/2019) malam. 

“Atau kemungkinannya pemilik membeli miras oplosan sudah dalam bentuk jadi lalu dikemas ulang. Kami masih mendalaminya,” kata Agus Suherli, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Blitar kepada SURYAMALANG.COM.

Agus mengatakan sebenarnya Satpol PP sudah rutin menggelar razia miras ini.

Tetapi, razia kali ini, untuk menciptakan suasana kondusif menjelang perayaan Tahun Baru 2020.

“Miras yang kami sita dari toko di Jatimalang asli, tapi pemiliknya tidak punya izin berjualan miras,” ujarnya.

Menurut Agus, yang paling berbahaya justru peredaran miras oplosan. Sebab, bahan yang digunakan untuk miras oplosan tidak jelas.

“Kami juga menggandeng bea cukai untuk mengetahui mana miras asli dan miras oplosan yang dikemas mirip aslinya,” katanya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved