Malang Raya
RSUD Kota Malang Masih Tipe D Meski Sudah 3 Tahun Berdiri, DPRD Ungkap Deretan Kekurangannya
Sekretaris Komisis D DPRD Kota Malang H Rokhmad menyampaikan, bahwa kualitas yang ada di RSUD ini masih kurang.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - DPRD Kota Malang Komisi D menyayangkan jika Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang masih bertipe D meski sudah tiga tahun berdiri.
Kondisi tersebut ditemui para anggota dewan ketika melakukan sidak ke RSUD Kota Malang pada Kamis siang (2/1).
Mereka meninjau langsung fasilitas serta sarana dan pra sarana yang ada di Rumah Sakit milik pemerintah itu.
Sekretaris Komisis D DPRD Kota Malang H Rokhmad menyampaikan, bahwa kualitas yang ada di RSUD ini masih kurang.
• Istri dan Dua Anaknya Tewas dalam Kecelakaan Maut di Pasuruan, Suami Pengemudi Mobil Terus Menangis
• Harga Sepatu Boots Yuni Shara Untuk Mejeng saat Banjir Jakarta, Pantas Kakak KD Gak Takut Banjir
• Wali Kota Malang, Sutiaji Sidak Air Mineral dalam Kemasan di Block Office
Kekurangan tersebut di antaranya mulai dari kekurangan dokter spesialis, kurangnya pegawai ASN, hingga lokasi yang dinilai kurang strategis.
"RSUD sudah berdiri sejak tiga tahun lalu. Tapi masih tipe D dan tidak ada peningkatan sama sekali," ucapnya usai melakukan sidak bersama 10 anggota dewan lainnya dan Ketua Komisi D, Wanedi.
Untuk itu, dewan akan mengawal RSUD ini agar menjadi perhatian khusus dari pemerintah.
Mulai dari penganggaran untuk perbaikan pelayanan, hingga beberapa fasilitas yang perlu untuk ditingkatkan.
"Nanti di tahun 2021 akan kami anggarkan. Agar nantinya ada peningkatan. Biar gak terus di tipe D," ucapnya.
Lebih jauh lagi Rokhmad menyampaikan, jika para dokter yang ada di RSUD Kota Malang mengeluhkan masalah gaji.
Menurutnya, gaji mereka kurang dibandingkan dengan gaji dokter-dokter yang ada di Rumah Sakit lain.
"Kami tidak tahu pasti nominalnya berapa, tapi yang pasti mereka mengeluhkan soal gaji," ucapnya.
Selain itu, Komisi D juga menganggap jika lokasi RSUD kurang strategis.
Dikarenakan, kondisi fisik bangunan Rumah Sakit terhalangi oleh sebuah bangunan yang ada di depannya.
Dari hasil sidak, Komisi D juga mendapati, bahwa pasien lebih banyak berasal dari Kabupaten Malang, bukan dari Kota Malang.
"Saya kira masih banyak masyarakat Kota Malang yang belum tahu RSUD. Sebenarnya Rumah Sakit ini besar. Hanya saja tertutupi bangunan di depannya. Jadi banyak masyarakat kota yang tidak tahu," ucapnya.
Sementara anggota Komisi D, Amithya Ratnanggani menjelaskan, bahwa Pemkot Malang perlu untuk bersinergi kembali dengan RSUD dalam membangun RSUD.
Seperti melakukan perbaikan sarana dan pra sarana, fasilitas serta tenaga pembantu untuk membangun RSUD.
"Sepertinya Pemkot Malang tidak ada dorongan dan keseriusan dalam memajukan RSUD ini. Buktinya selama tiga tahun berjalan masih tipe D dan tidak ada kemajuan," ucapnya.
Untuk itu, dewan akan berusaha mengawal RSUD ini agar tingkat akreditasi bisa meningkatkan.
Terutama dalam segi pendanaan yang rencananya akan digagas di dalam APBD 2021 mendatang.
"Kami yakin, Pemkot Malang memiliki pendanaan untuk mengurusi RSUD. Karena ini juga sesuai dengan program Wali Kota tentang mensejahterakan kesehatan masyarakat. Jadi harapan kami harus ada kemajuan, bukan malah stuck di tiga tahun belakangan ini," tandasnya.