Kabar Mojokerto

Emak-Emak Nekat Bobol Mesin ATM dan Minimarket di Mojokerto, Gara-gara Rentenir

Tim Reserse Mobile Satreskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap Khusnul Khotimah saat bersembunyi di rumah tetangganya di Desa Wonosari Ngoro

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Mohammad Romadoni
 Khusnul Khotimah (35) beserta barang bukti diamankan Polisi Polres Mojokerto. Dia adalah pelaku pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan minimarket di Mojokerto. 

"Ya utangnya itu pribadi maaf ya," ungkap pelaku ini.

Pelaku mengiyakan saat ditanya berapa juta utang pada rentenir tersebut. Ternyata, pelaku ini gali lubang tutup lubang yaitu meminjam uang dari rentenir untuk menutup utang ke orang lain.

"Iya, ya pokoknya uang beranak (Berbunga)," terangnya.

Ibu empat orang anak ini melakukan pencurian seorang diri. Dia memanjat tembok di belakang toko setelah itu merusak atap galvalum dan menjebol plafon untuk masuk ke minimarket.

Ia tidak tahu cara membuka mesin ATM yang berada di dalam minimarket tersebut.

"Ya sengaja (Membobol Minimarket, Red) karena mencari utangan tidak ada," ucap pelaku.

Seperti yang diberitakan, Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Mojokerto menangkap seorang wanita pelaku pembobolan minimarket.

Dia ditangkap kurang dari enam jam usai melakukan pencurian ini.

Aksi maling amatir ini terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) di dalam minimarket, Jalan Raya Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto, Kamis (2/1/2020) sekitar pukul 02.48 WIB dini hari.

Pelaku Khusnul Khotimah berada di dalam minimarket itu selama tiga jam. Dia mencari 12 bungkus rokok berbagai merek dan minuman bersoda, Kamis (2/1/2020) sekitar pukul 02.48 WIB dini hari.

Polisi menyita barang bukti milik pelaku yaitu dua buah palu, satu linggis, satu tang, empat obeng dan uang tunai Rp 27 ribu hasil kejahatan.

Selain itu, disita sebagai barang bukti pakaian pelaku yang dipakai saat melakukan pencurian.

Adapun kerugian materil minimarket tersebut yaitu satu layar monitor yang rusak karena terinjak dan jatuh Rp. 800.000. Sebanyak 12 bungkus rokok berbagai merek senilai Rp. 601.400

Kerusakan plafon dan atap toko senilai Rp.1.700.000. Total kerugian ditaksir senilai Rp. 3.701.400.

Pelaku merupakan residivis kasus yang sama yakni pencurian dengan pemberatan ditangkap di Polsek Ngoro pada 2014. 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved