Kabar Sumenep

Kelakuan Busuk Saudara Terungkap saat Anaknya Hamil 4 Bulan, Bapak di Sumenep Datangi Kantor Polisi

Kelakuan Busuk Saudara Terungkap saat Anaknya Hamil 4 Bulan, Bapak di Sumenep Madura Datangi Kantor Polisi

Editor: eko darmoko
shanghaiist
ILUSTRASI 

SURYAMALANG.COM, SUMENEP - Cerita pilu anak di bawah umur dihamili orang terdekat terulang kembali di Kota Sumenep, Madura.

Kali ini korbannya masih gadis belia dan usia kandungannya kini sudah berjalan empat bulan.

Kasus persetubuhan ini terungkap setelah keluarga atau bapak dari korban berinisial A, warga Kecamatan Talango, mendatangi Polres Sumenep untuk melaporkan pelaku yang tega menghamili putrinya berinisial S.

Keluarga dari korban S ini tiba di Polres Sumenep, Kamis (2/1/2020) pukul 09.00 WIB dan langsung masuk menuju ke ruangan PPAT, bersama putrinya S yang kini tengah hamil berjalan empat bulan.

Bapak korban ini mengaku, jika pelaku yang tega menghamili putrinya berinisial S diduga merupakan orang terdekat korban, yakni, suami dari sepupunya sendiri.

Dari itulah kata A selaku ayah korban tidak terima putrinya dihamili hingga sudah berjalan empat bulan.

Maksud kedatangannya ke Polres Sumenep untuk minta keadilan dengan melaporkan pelaku yang telah menghamili putrinya.

"Atas kejadian itu sampai anak kami hamil hingga 4 bulan," kata A, bapak korban putrinya sendiril.

Upaya dari keluarga korban ini ke Polres Sumenep supaya korban ini mendapatkan keadilan, dan pelaku bisa mempertanggung jawabkan secara hukum atas perbuatannya.

"Kedatangan kami hanya ingin mendapatkan keadilan dan hukuman bagi pelaku yang menghamili anak kami," tuturnya.

Kasubag Huas PolresSumenep, AKP Widiarti Sutioningtias, belum bisa memberikan keterangan lebih detail terkait kasus yang terjadi di wilayah Kecamatan Talango.

"Saya lagi sakit gigi dan saya mau pulang, maaf ya," katanya. (Ali Hafidz Syahbana)

ILUSTRASI
ILUSTRASI (SHUTTERSTOCK)

Kejadian Serupa di Madura

Organ Intim Siswi SD di Madura Luka-luka

Polres Sampang menangkap pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Dusun Barat Desa Pulau Mandangin, Kecamatan/Kabupaten Sampang.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved