Tahanan Rutan Bangil Kabur

BREAKING NEWS : Tahanan Rutan Bangil Kabur, Karutan Buat Sayembara Berhadiah Bagi Pemberi Informasi

Kepala Rutan Bangil mengatakan tahanan ini dikirim ke Rutan, 9 Desember 2019.Tahanan ini merupakan titipan tahanan Pengadilan Negeri (PN) Bangil.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Galih Lintartika
Kepala Rutan Bangil Wahyu Indarto emnujukkan identitas tahanan yang kabur, Senin (6/1/2020) 

SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Satu tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Bangil melarikan diri. Tahanan kasus curanmor ini kabur dari Rutan Bangil, Sabtu (4/1/2020) pagi.

Dia adalah Sipaul Hadi, warga Dusun Dadapan, Desa Oro - Oro Bulu, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.

Hingga berita ini diturunkan, Sipaul Hadi ini masih berkeliaran.

BREAKING NEWS : Polrestabes Surabaya Bongkar Penipuan Properti Syariah Di Surabaya

Pengedar Uang Dolar Palsu Dibekuk Polda Jatim, Nominal Barang Bukti Tembus Rp 1 Miliar

Diduga kuat, tahanan yang lahir Pasuruan, 10 Mei 1999 ini kabur di saat petugas sedang lengah.

Pria berusia 20 tahun ini kabur di saat menjelang waktu salat shubuh.

Kepala Rutan Bangil Wahyu Indarto tak menampik kabar kaburnya satu tahanan di Rutan yang dipimpinnya ini.

Ia mengakui, kaburnya satu tahanan ini memang dilakukan di saat penjagaan yang sedang lengah.

"Jadi dia kabur di saat penjaga tidak fokus menjaga di lokasi pelariannya. Akan tetapi, semua pergerakan tahanan ini, terekam di CCTV kami. kami sedang melakukan pengejaran terhadap tahanan ini bersama dengan pihak terkait," kata Karutan, Senin (6/1/2020).

Wahyu, sapaan akrab Kepala Rutan Bangil mengatakan, tahanan ini dikirim ke Rutan, 9 Desember 2019.

Tahanan ini merupakan titipan tahanan Pengadilan Negeri (PN) Bangil.

Tahanan ini kabur saat kasusnya masih proses bejalan di pengadilan.

"Kami sedang memburunya. Ini kami sudah dua hari menanti di titik yang berpeluang menjadi tempat pelarian tahanan yang kabur ini. Kami juga sudah lapor pimpinan, dan memang kami tidak akan mengira tahanan ini akan melakukan hal tersebut," jelasnya.

Dipastikan Wahyu, tidak ada benda terlarang yang masuk di dalam rutan ini. Kata dia, sikat gigi, sarung dan korek adalah hal yang wajar ada di dalam lapas.

Biasanya kalau ketahuan, akan disita. Namun, ini tahanan diduga kuat sudah menyiapkan sejak lama.

Wahyu mengatakan, untuk sementara, tahanan ini kabur atas inisiatifnya sendiri dan tanpa bantuan orang lain.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved