Kabar Bojonegoro
Wanita Asal Malang dan Surabaya Perdayai Remaja 19 Tahun di Bojonegoro, Ngaku Punya Jaringan Polisi
FAS (30), dan PRW (30) memperdayai remaja berusia 19 tahun di Bojonegoro.
Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, BOJONEGORO - FAS (30), dan PRW (30) memperdayai remaja berusia 19 tahun di Bojonegoro.
FAS berasal dari Tumpang, Kabupaten Malang.
Sedangkan PRW berasal dari Tambaksari, Surabaya.
Anggota Polres Bojonegoro telah menangkap dua dua perempuan tersangka penipuan tersebut.
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan mengatakan dua tersangka tersebut menjanjikan korban bisa menjadi anggota Polri.
Tapi, korban harus membayar uang sejumlah Rp 52 juta.
Korban bertemu tersangka pertama kali saat mengantar pacarnya wawancara di sebuah hotel pada September 2019.
Saat itu dua tersangka tersebut berperan sebagai direktur dan wakil direktur PT tersebut.
Kepada korban, tersangka mengaku punya jaringan bisa memasukkan di korps kepolisian melalui jalur khusus.
Tentunya perlu membayar sejumlah uang untuk masuk jalur khusus tersebut.
Tapi setelah menyerahkan uang, korban tidak mendapat kepastian.
Akhirnya korban ini melaporkan penipuan ini ke polisi.
“Dua tersangka ini mengaku bisa menjadikan anggota Polri dengan membayar uang Rp 52,8 juta,” ujar Budi kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (9/1/2020).
Setelah mendapat laporan, polisi langsung menangkap tersangka.
Dalam kasus ini polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti screenshot percakapan, dan print out transfer uang
Akibat Korsleting Listrik, Kebakaran Hanguskan Bangunan Material di Bojonegoro |
![]() |
---|
Ngaku Bisa Loloskan Jadi PNS, Guru SD di Bojonegoro Ini Dapat Uang Rp 2 Miliar |
![]() |
---|
Geram! Warga Bojonegoro Musnahkan 25 Ular Kobra, Petugas Damkar Datang Ikut Eksekusi |
![]() |
---|
Longsor Terjadi di Bojonegoro, Kendaraan Roda Empat Tak Bisa Melintas |
![]() |
---|
Angin Kencang Terjang Bojonegoro Sore ini, Sejumlah Rumah Rusak dan Belasan Pohon Tumbang |
![]() |
---|