Kabar Jember
Nenek Sumirtuk di Jember Mengaku Diperkosa, Kini Ia Terancam Pidana karena Memberi Keterangan Palsu
Setelah sempat mendapat perawatan di Puskesmas dan menjalani pemeriksaan polisi, nenek Sumirtuk kini justru terancam pidana.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
Bercak darah ditemukan di tubuh, dan sekitar tubuh Sumirtuk.
Tetangganya itu menemukan luka senjata tajam di lehernya. Sang tetangga langsung memberitahu tetangga, dan jajaran Polsek Umbulsari.
Petugas langsung membawanya ke Puskesmas Umbulsari untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Dia kemudian dirujuk ke RSD dr Soebandi.
Dalam pemeriksaan, perempuan itu mengaku menjadi korban perkosaan dan penganiayaan.
Namun ternyata, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, polisi mendapati perempuan itu mengarang cerita.
"Kami lakukan pemeriksaan secara intensif, juga mengacu kepada hasil visum dokter. Hasil visum menyebutkan tidak ada tindak kekerasan seksual yang terjadi kepada yang bersangkutan," ujar Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat konferensi pers di Mapolres Jember, Jumat (10/1/2020).
Berdasarkan hasil visum dokter itulah, polisi kembali melakukan pemeriksaan intensif.
Polisi kembali meminta keterangan kepada Sumirtuk.
Polisi juga kembali memeriksa tempat kejadian perkara, yakni kamar di rumah Sumirtuk.
Dari pemeriksaan itu, lanjut Alfian, polisi menemukan indikasi percobaan bunuh diri.
Polisi menduga kuat, kalau Sumirtuk terluka dalam kondisi duduk. Orang yang melukai lehernya adalah dirinya sendiri.
"Karena kalau dilukai orang lain dalam posisi dia tidur telentang, maka aliran darah yang keluar dari lukanya tidak ke tempat yang jejaknya kami temukan. Aliran darah itu harusnya ke belakang (merembes ke sakitar leher bagian belakang), tetapi ini tidak," imbuh Alfian.
Dari kejanggalan itulah, polisi lantas meminta keterangan dari Sumirtuk.
Belakangan, dia mengaku kalau dirinyalah yang melukai dirinya sendiri.