Kabar Mojokerto
Jangan Main-main dengan Siswi SMA di Mojokerto, Lihat Aksinya saat Melumpuhkan Duet Jambret Jalanan
Jangan Main-main dengan Siswi SMA di Mojokerto, Lihat Aksinya saat Melumpuhkan Duet Jambret Jalanan
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Dua remaja putri mengejar pelaku jambret handphone di Jalan Raya Dusun Tlasih, Desa Tawar, Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto.
Remaja putri ini adalah siswi SMA bernama NS (15) warga Desa Baureno Kecamatan Jatirejo dan SN (16) warga Desa Gebangsri, Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto.
Mereka nekat mengendarai sepeda motor Honda Beat untuk mengejar dua pelaku jambret yang merampas handphone miliknya.
Selama pengejaran berlangsung kedua siswi SMA itu berteriak maling yang memicu masyarakat setempat ikut mengejar jambret yang kabur ke arah KUD Tani Bahagia di Jalan Pugeran Kecamatan Gondang.
Teriakan korban didengar anggota Banser dan anggota Bhabinkamtibmas yang melakukan patroli gabungan rutin di dekat lokasi tersebut ikut mengejar jambret dengan mengendarai sepeda motor.
Dua pelaku jambret mengendarai motor Honda Beat warna putih tanpa plat nomor.
Mereka putar balik saat melihat korban bermain handphone di atas motor yang melaju di jalan raya arah ke Pacet.
Pelaku memepet motor korban dari sisi kiri lantas merampas handphone milik remaja putri SN (16) tersebut.
Pelaku jambret terjatuh dari motor setelah ditendang oleh Parno (50) anggota Banser yang ikut mengejar pelaku pencurian ini.
"Dua jambret akhirnya berhasil ditangkap, mereka babak belur dihajar warga yang geram dengan perbuatannya," ujar Kapolsek Gondang AKP Purnomo saat dikonfirmasi SURYAMALANG.COM, Senin (13/1/2020).
Purnomo menjelaskan anggota Bhabinkamtibmas berada di dekat lokasi mengamankan dua pelaku jambret handphone dari amuk massa ke Polsek Gondang.
Dari penyidikan, pelaku jambret bernama Alfiansyah Putro Nugroho (21) warga Dusun Tropodo, Desa Seketi Barat, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo yang berperan sebagai eksekutor perampas Handphone.
Pelaku jambret Rofiq (21) warga Dusun Kebaron, Desa Singowangi, Kecamatan Kutorejo Mojokerto berperan sebagai joki mengemudi motor.
"Pengakuan pelaku satu kali jambret di sini lebih pastinya kami masih melakukan penyidikan," ungkapnya.
Adapun barang bukti yang disita dari pelaku jambret berupa satu unit motor Honda Beat warna putih tanpa plat nomor dengan Noka MH1JF2117GK435640 dan Nosin JF21E1443057.