Kabar Jember

Perampokan Sadis di Jember, Pelaku Bekap dan Tusuk Perut Mahasiswi

Abduh menjadi buronan terkait kasus perampokan di kamar kos di Jalan Semeru, Kelurahan/Kecamatan Sumbersari, Jember

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
suryamalang/ tribun
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, JEMBER – Berakhir sudah pelarian M Faisol Abduh (25). Anggota Polsek Sumbersari, Jember menangkap Abduh di Bali pada Selasa (14/1/2020) lalu.

Abduh menjadi buronan terkait kasus perampokan di kamar kos di Jalan Semeru, Kelurahan/Kecamatan Sumbersari, Jember pada 15 Desember 2019 dini hari.

Perampokan bermula Abduh masuk ke kamar kos mahasiswi sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat itu korban sedang tidur di kamarnya. Abduh masuk setelah membuka jendela kamar tersebut.

Lalu dia mengambil ponsel milik korban di meja. Masih belum puas, Abduh berusaha mencari barang berharga lain.

Dia membuka lemari di kamar. Saat Abduh membuka lemari itulah korban terbangun.

Korban langsung teriak minta tolong. Tiba-tiba Abduh membekap mulut korban, dan menusuk perut korban menggunakan pisau.

Mendengar kegaduhan itu, teman-teman kos korban. Abduh pun bergegas kabur.

“Korban mengalami luka di perut kirinya, namun tidak sampai dijahit.”

“Tersangka lari dengan cara melompati jendela,” imbuh Kompol Faruk Mustafa Kamil, Kapolsek Sumbersari kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (16/1/2020).

Kemudian kasus perampokan ini dilaporkan ke Polsek Sumbersari.

Polisi sempat datang ke rumah tersangka. Tapi, tersangka sudah kabur dari rumahnya.

Polisi berhasil membekuk Abduh sebulan kemudian.

“Ternyata tersangka adalah residivis. Dia dua kali masuk penjara terkait kasus pencurian,” ujar Faruk.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved