Malang Raya

Polres Batu Amankan Pengedar Narkotika Jaringan Lapas, Amankan Paket Sabu dan Ganja

Pengedar ini ditangkap di rumahnya di Temas Batu setelah polisi berhasil menyamar sebagai pembeli.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Kasat Narkoba Polres Batu AKP Yussi Purwanto saat merilis tersangka kasus penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Batu, Jumat (17/1/2020). 

SURYAMALANG.COM, BATUPolres Batu berhasil mengamankan seorang pengedar Narkotika yang barangnya dipasok dari jaringan dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Kasat Narkoba Polres Batu AKP Yussi Purwanto menjelaskan, tersangka yang dibekuk berinisial AW alias Bujel. Warga Jl Wukir, Temas, Kota Batu.

Namun Yussi belum menjelaskan detail Lapas mana yang mengendalikan jaringan perdagangan Narkotika tersebut.

Saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman berdasarkan barang bukti dan keterangan tersangka.

“Jadi yang mengendalikan ada di dalam Lapas. Kami belum bisa sampaikan karena masih pendalaman. Nanti kalau sudah jelas baru kami sampaikan, karena perlu koordinasi dengan BNN dan Kemenkumham,” ungkap Yussi, Jumat (17/1/2020).

AW ditangkap di rumahnya setelah polisi berhasil menyamar sebagai pembeli.

Selain menangkap AW, Polres Batu melalui Satres Narkoba juga mengamankan delapan orang lainnya.

Mereka sebagian besar juga mendapatkan pasokan barang terlarang dari jaringan Lapas.

Wakapolres Batu Kompol Zein Mawardi mengatakan, sembilan tersangka merupakan hasil kerja Polres Batu selama dua bulan terakhir, yakni Desember dan Januari.

Dari hasil tangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 13.10 gram sabu dan 270.49 gram ganja.

Ia menerangkan, dari sembilan tersangka yang berhasil dibekuk dua tersangka berasal dari Kota dan Kabupaten Malang. Sedangkan sisanya tujuh tersangka dari Kota Batu.

Selain AW, tersangka lainnya yang diamankan, AF alias Kojek (26) asal jalan gunung muria  Dusun Genengan, Desa Girimoyo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Kemudian MS asal Jalan Jodipan gg 3 Jodipan, Kota Malang.

Sedangkan sisanya berasal dari Kota Batu. Di antaranya FR dari Desa Torongrejo, S asal Kelurahan Sisir, AG asal Desa Punten, dan HSD alias Paijo asal Desa Pandanrejo.

Dari sembilan tersangka, satu tersangka yang berhasil ditangkap membawa narkoba terbanyak adalah AW alias Bujel.

Laki-laki asal Jalan Wukir gang III Kelurahan Temas, Kecamatan Batu ini membawa empat poket sabu dan tiga poket ganja dengan berat total 196,54 gram.

"Dari seluruh tersangka yang kedapatan membawa barang bukti paling banyak adalah Bujel. Bujel merupakan pengedar yang telah beroperasi selama dua bulan," ujar Kompol Zein.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved