Kabar Tulungagung

Warkop Plus-plus di Tulungagung Dibongkar Polisi, Seruput Kopi Sambil Hubungan Badan dengan 2 Cewek

Warkop Plus-plus di Tulungagung Dibongkar Polisi, Seruput Kopi Sambil Hubungan Badan dengan 2 Cewek

Penulis: David Yohanes | Editor: eko darmoko
asiasociety.org
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Seorang pemilik warung kopi (warkop) di Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Masrinah (58) ditangkap polisi di tempat usahanya.

Masrinah diduga menjadi mucikari atas dua orang karyawannya, Mj (42) dan Spt (51).

Modusnya, ia menyediakan lima buah bilik di warkop miliknya.

Para pengunjung warkop bisa melakukan hubungan badan dengan Mj atau Spt.

“Jadi tersangka ini menyediakan fasilitas dan mendapat keuntungan dari transaksi seksual yang dilakukan dua pekerjanya,” terang Kapolres Tulungagung, AKBp Eva Guna Pandia, Jumat (17/1/2020).

Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia menanyai Masrinah (58), pemilik Warkop yang menyediakan layanan seksual.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia menanyai Masrinah (58), pemilik Warkop yang menyediakan layanan seksual. (SURYAMALANG.COM/David Yohanes)

Menurut EG Pandia, dalam sekali kencan Mj dan Spt memasang tarif Rp 50 ribu.

Masrinah kemudian memungut Rp 10 ribu untuk setiap transaksi.

MJ dan Spt biasanya melayani tamu 3-4 orang setiap hari.

“Kami melakukan penangkapan, setelah ada aduan dari masyarakat,” ujar EG Pandia.

Saat dilakukan penggerebekan, dua pekerja Warkop ini tengah melayani tamu.

Keduanya berstatus sebagai saksi, sedangkan Masrinah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat pasal 296 KUH Pidana, karena memudahkan orang lain berbuat mesum dan menjadikannya sebagai pencarian.

Masrinah terancam hukuman penjara selama satu tahun empat bulan.

“Kami imbau pemilik Warkop, jadilah Warkop yang benar. Jangan sampai dijadikan ajang prostitusi,” pungkas EG Pandia.

ILUSTRASI
ILUSTRASI (Tribunnews)

Ada Banyak Gadis Cantik Lulusan SMA di Warkop Gresik

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved